Yasonna Tetapkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM Diperingati Setiap Tanggal 19 Agustus
Yasonna Tetapkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM Diperingati Setiap Tanggal 19 Agustus Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menetapkan tanggal 19 Agus...
Yasonna Tetapkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM Diperingati Setiap Tanggal 19 Agustus
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menetapkan tanggal 19 Agustus 1945 sebagai hari lahir Kementerian Hukum dan HAM RI. Keputusan ini diumumkan dalam upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika yang digelar pada Sabtu (30/10/2021) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan penetapan ini, mulai tahun depan, peringatan HUT Kementerian Hukum dan HAM, yang dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika, akan dirayakan setiap tanggal 19 Agustus, menggantikan tanggal sebelumnya, 30 Oktober.
Dalam upacara tersebut, Yasonna membacakan naskah penetapan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM RI. "Pada hari ini, Sabtu (30/10/2021), bertempat di Kementerian Hukum dan HAM, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-2.OT.01.03 Tahun 2021 tanggal 26 Oktober 2021 tentang Penetapan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM, secara resmi menetapkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 19 Agustus 1945 yang selanjutnya disebut dengan Hari Dharma Karya Dhika dan diperingati pada 19 Agustus setiap tahunnya," ujarnya.
Yasonna juga menjelaskan bahwa dengan adanya keputusan ini, Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.06-UM.01.06 Tahun 1985 tentang Penetapan Tanggal 30 Oktober sebagai Hari Kehakiman RI dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang baru ini mulai berlaku pada tanggal 1 November 2021.
Pembacaan sejarah singkat Kementerian Hukum dan HAM oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, serta pembacaan naskah penetapan hari lahir oleh Yasonna Laoly, diakui akan menimbulkan berbagai pertanyaan.
"Pasti timbul pertanyaan mengapa tidak lagi di tanggal 30 Oktober. Kita semua tahu sampai saat ini peringatan Hari Dharma Karya Dhika hanya menyebut tahun berjalan, tidak menyebut tahun pengabdiannya, berapa usianya," kata Yasonna.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya seringkali ditanya oleh tamu undangan mengenai usia Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini mendorongnya untuk meluruskan sejarah hari lahir kementerian yang dipimpinnya.
"Saya sering ditanyakan oleh tamu undangan, ini hari Dharma Karya Dhika ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM ke berapa? Oleh karenanya kita harus memperbaiki kesejarahannya. Jasmerah, jangan sekali-sekali melupakan sejarah," tegasnya.
Penetapan tanggal 19 Agustus 1945 sebagai hari lahir Kementerian Hukum dan HAM ini didasarkan pada masukan dari berbagai pakar sejarah hukum dan para menteri pendahulu.
"Saya atas nama Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan dan pandangan yang diberikan, sehingga kita sampai pada ketetapan untuk menetapkan hari lahir Kementerian Hukum dan HAM tanggal 19 Agustus 1945. Salah satu Kementerian pertama bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri dan lain-lain. ini adalah merupakan sejarah yang terus harus kita lakukan dan kita hormati," jelas Yasonna.
Yasonna juga menegaskan bahwa hasil kajian penetapan hari lahir tersebut telah dibahas bersama Wamenkumham, seluruh pimpinan tinggi madya, dan tim pengkaji. Penetapan ini didasarkan pada fakta sejarah, dokumen informasi otentik, dan sumber yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Tidak ada maksud-maksud lain dari kita, kecuali mengembalikan ke sejarah yang benar, apalagi niat untuk tidak menghargai apa yang telah diputuskan oleh pendahulu kita, Menteri Kehakiman sebelumnya, kecuali niat kita adalah untuk meluruskan sejarah," pungkas Yasonna Laoly.
Dengan penetapan ini, diharapkan Kementerian Hukum dan HAM dapat semakin menghargai sejarah dan terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kemajuan bangsa dan negara.
Sumber: beritasatu.com