Wamendikdasmen: Jangan Ada Lagi Kecurangan dan Jual Beli Kursi di SPMB
Wamendikdasmen: Jangan Ada Lagi Kecurangan dan Jual Beli Kursi di SPMB JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikdasmen), menekankan pentingnya integrit...
Wamendikdasmen: Jangan Ada Lagi Kecurangan dan Jual Beli Kursi di SPMB
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikdasmen), menekankan pentingnya integritas dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Penegasan ini disampaikan menyusul temuan Universitas Padjadjaran (Unpad) terkait praktik perjokian dalam seleksi mandiri (SMUP) tahun 2025, termasuk pada program studi Kedokteran.
Wamendikdasmen menegaskan, kecurangan dalam bentuk apapun, termasuk praktik jual beli kursi, tidak dapat ditoleransi. "Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan SPMB di seluruh Indonesia. Jangan sampai ada lagi kecurangan yang mencoreng dunia pendidikan kita," ujarnya.
Perjokian di SMUP Unpad 2025
Temuan Unpad mengenai adanya joki yang mengikuti SMUP 2025 menjadi perhatian serius. Modus operandi para joki ini bervariasi, mulai dari menggantikan peserta ujian secara langsung hingga memberikan jawaban dari jarak jauh.
"Kami sangat menyayangkan adanya praktik perjokian ini. Unpad akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat sistem seleksi agar kejadian serupa tidak terulang," kata Rektor Unpad dalam keterangan resminya.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan dalam penerimaan mahasiswa baru di Indonesia. Sebelumnya, praktik jual beli kursi juga kerap menjadi sorotan, terutama pada program studi yang memiliki daya saing tinggi.
Reaksi DPR RI terhadap Penggunaan Bahasa Asing dalam Sumpah Jabatan Rektor
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap penggunaan bahasa asing dalam pengucapan sumpah jabatan rektor di lembaga pendidikan Indonesia. Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional seharusnya menjadi prioritas dalam setiap acara resmi.
"Penggunaan bahasa asing dalam sumpah jabatan rektor mengindikasikan kurangnya apresiasi terhadap bahasa Indonesia. Kami akan membahas hal ini dengan Kementerian terkait," tegas Cucun.
Seleksi Guru Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo Subianto
Pemerintah telah mengumumkan nama-nama calon guru yang lolos dalam seleksi guru Sekolah Rakyat, sebuah gagasan yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah-daerah terpencil dan terpinggirkan.
"Kami berharap para guru yang terpilih dapat memberikan kontribusi nyata dalam memajukan pendidikan di Indonesia," ujar perwakilan dari Kementerian Pendidikan.
Pembukaan Seleksi Sekolah Kedinasan 2025
Bagi para lulusan SMA/SMK yang berminat untuk melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan, pemerintah akan membuka seleksi Tahun Anggaran 2025 mulai tanggal 29 Juni 2025. Terdapat tujuh sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran, menawarkan berbagai program studi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Peluang Kuliah dan Penelitian di Eropa melalui Program Horizon Europe
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuka peluang bagi mahasiswa dan dosen Indonesia untuk melanjutkan kuliah dan melakukan penelitian di Eropa melalui program Horizon Europe. Program ini menawarkan pendanaan dan dukungan bagi proyek-proyek penelitian yang inovatif dan berdampak positif bagi masyarakat.
Tantangan Sekolah Luar Biasa di Inggris
Sementara itu, di Inggris, sekolah luar biasa menghadapi tantangan serius akibat keterbatasan kapasitas. Ribuan anak dengan kebutuhan khusus kehilangan tempat belajar. Pemerintah setempat tengah berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah ini, termasuk dengan membangun sekolah-sekolah baru dan meningkatkan dukungan bagi siswa dengan kebutuhan khusus.
Kesimpulan
Berbagai isu pendidikan yang mencuat belakangan ini, mulai dari kecurangan dalam SPMB, penggunaan bahasa asing dalam sumpah jabatan, hingga tantangan pendidikan di luar negeri, menunjukkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan. Diperlukan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas. Pemerintah diharapkan dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem secara berkelanjutan, serta memberikan dukungan yang memadai bagi pengembangan pendidikan di seluruh pelosok negeri.
Sumber: edukasi.kompas.com