Tuai Kritikan, Hari Kebudayaan yang Ditetapkan Fadli Zon Bertepatan Tanggal Lahir Prabowo
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Tuai Kritik, Fadli Zon Diminta Penjelasan DPR JAKARTA, FAJAR.CO.ID – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menuai kritikan tajam dari berbagai pihak terkait penetapa...
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Tuai Kritik, Fadli Zon Diminta Penjelasan DPR
JAKARTA, FAJAR.CO.ID – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menuai kritikan tajam dari berbagai pihak terkait penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Kebijakan ini dianggap kontroversial karena bertepatan dengan tanggal lahir Presiden Prabowo Subianto. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani pada 7 Juli 2025.
Keputusan ini segera memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk seniman dan tokoh politik. Mereka mempertanyakan urgensi dan dasar pertimbangan penetapan tanggal tersebut, mengingat sensitivitas dan potensi konflik kepentingan yang ditimbulkan.
Seniman Butet Kartaredjasa secara terbuka mengkritik keputusan tersebut sebagai tindakan yang tidak memiliki urgensi selain menjilat kekuasaan.
"Sama sekali itu tidak ada urgensinya, kecuali menjadi objek untuk sarana menjilat. Itu saja," ujarnya, seperti dikutip dari Tempo.
Kritik juga datang dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menyatakan akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Kebudayaan terkait penetapan Hari Kebudayaan Nasional yang menimbulkan polemik di masyarakat.
"Kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan, apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7/2025).
Puan Maharani menekankan pentingnya transparansi dalam setiap penetapan kebijakan kebudayaan. Menurutnya, kebijakan kebudayaan harus bersifat universal dan inklusif, serta mewakili seluruh elemen bangsa. Ia juga mengingatkan agar kebudayaan tidak dijadikan alat untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Kebudayaan tidak boleh dijadikan simbol eksklusif oleh kelompok atau kepentingan tertentu," tegasnya.
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini menjadi sorotan tajam karena dianggap tidak mempertimbangkan sensitivitas publik dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Banyak pihak menilai, pemilihan tanggal yang bertepatan dengan hari ulang tahun seorang tokoh politik dapat mereduksi makna kebudayaan sebagai warisan bersama bangsa.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait kritikan dan permintaan penjelasan dari DPR RI. Publik menantikan penjelasan yang komprehensif dan transparan terkait dasar pertimbangan penetapan Hari Kebudayaan Nasional tersebut.
Polemik ini menunjukkan betapa pentingnya kehati-hatian dan pertimbangan matang dalam setiap penetapan kebijakan yang berkaitan dengan kebudayaan. Kebudayaan merupakan identitas dan kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan, serta bebas dari kepentingan politik praktis. Diharapkan, polemik ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan kebudayaan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat.
Sumber: fajar.co.id