Politik & Hukum 17 Jul 2025, 04:54

Tanggal 17 Oktober Memperingati Hari Apa Saja?

17 Oktober: Hari Kebudayaan Nasional, Hari Pemberantasan Kemiskinan, dan Hari Trauma Sedunia JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggal 17 Oktober memiliki makna penting bagi bangsa Indonesia dan dunia. Selain dip...

17 Oktober: Hari Kebudayaan Nasional, Hari Pemberantasan Kemiskinan, dan Hari Trauma Sedunia

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggal 17 Oktober memiliki makna penting bagi bangsa Indonesia dan dunia. Selain diperingati sebagai Hari Kebudayaan Nasional, tanggal ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pemberantasan kemiskinan dan penanganan trauma.

Hari Kebudayaan Nasional: Upaya Pelestarian Identitas Bangsa

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada 17 Oktober menetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.

"Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951," ujar Fadli Zon.

PP tersebut menetapkan Lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa. Fadli Zon menjelaskan bahwa Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman.

"PP Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia," imbuhnya.

Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan: Solidaritas Global untuk Kaum Miskin

Setiap tanggal 17 Oktober, dunia memperingati Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan. Peringatan ini ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1987.

Awalnya, lebih dari seratus ribu orang berkumpul di Trocadéro, Paris, pada tanggal 17 Oktober 1987, untuk menghormati para korban kemiskinan ekstrem, kekerasan, dan kelaparan. Mereka menyatakan bahwa kemiskinan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan menegaskan perlunya bersatu untuk memastikan hak-hak ini dihormati.

Sejak saat itu, setiap tahun pada tanggal 17 Oktober, orang-orang dari berbagai latar belakang berkumpul untuk memperbarui komitmen dan menunjukkan solidaritas mereka dengan kaum miskin. Peringatan ini menjadi pengingat akan pentingnya upaya kolektif untuk mengatasi kemiskinan dan mewujudkan keadilan sosial bagi semua.

Hari Trauma Sedunia: Meningkatkan Kesadaran akan Dampak Trauma

Selain dua peringatan di atas, tanggal 17 Oktober juga diperingati sebagai Hari Trauma Sedunia. Peringatan ini pertama kali dicetuskan di New Delhi, India, pada tahun 2011, sebagai respons terhadap tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di sana.

Hari Trauma Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak trauma, baik fisik maupun psikologis, serta pentingnya penanganan yang tepat bagi para penyintas trauma. Trauma dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kecelakaan, bencana alam, kekerasan, atau pengalaman traumatis lainnya.

Peringatan Hari Trauma Sedunia menjadi momentum untuk mendorong upaya pencegahan trauma, meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan mental, dan memberikan dukungan bagi para penyintas trauma agar mereka dapat pulih dan menjalani kehidupan yang berkualitas.

Kesimpulan

Tanggal 17 Oktober merupakan tanggal yang sarat dengan makna dan momentum penting. Peringatan Hari Kebudayaan Nasional, Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan, dan Hari Trauma Sedunia menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya melestarikan identitas bangsa, mengatasi kemiskinan, dan menangani dampak trauma. Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan Indonesia yang berbudaya, adil, sejahtera, dan berempati.

Sumber: travel.kompas.com