Teknologi & Sains 19 Jun 2025, 04:52

Startup Edukasi Teknologi Indonesia 'AkselTek' Raih Pendanaan Seri B Senilai Rp 500 Miliar

Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol, Segini Kisaran Gajinya Jakarta, Liputan6.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya baru saja mengalami kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letna...

Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol, Segini Kisaran Gajinya

Jakarta, Liputan6.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya baru saja mengalami kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Kenaikan pangkat ini diumumkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan berlaku sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kenaikan pangkat ini tentu menimbulkan pertanyaan, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh Teddy setelah menyandang pangkat Letkol?

Kenaikan pangkat seorang perwira militer berimplikasi langsung pada peningkatan penghasilan. Gaji seorang Letkol TNI terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, jabatan, dan keluarga. Dengan posisi strategis yang diemban Teddy Indra Wijaya di pemerintahan, kenaikan pangkat ini tentu akan memengaruhi status dan penghasilannya dalam struktur keuangan TNI.

Kenaikan Pangkat Sesuai Ketentuan TNI

Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya menjadi Letkol diumumkan melalui Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang disahkan pada akhir Februari 2025. Proses kenaikan pangkat ini telah melalui serangkaian administrasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.

Pangkat Letkol bukanlah jabatan yang sembarangan. Kenaikan pangkat ini menunjukkan pengakuan atas dedikasi dan kontribusi Teddy dalam struktur TNI. Sebagai pejabat tinggi di Kabinet Indonesia, kenaikan pangkat ini membawa dampak langsung pada posisi dan penghargaan yang diterima Teddy dalam konteks TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan informasi kenaikan pangkat ini dan memastikan bahwa prosesnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," ujar Brigjen TNI Wahyu Yudhayana seperti dikutip dari ANTARA.

Regulasi yang Mendasari Kenaikan Pangkat

Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel didasarkan pada sejumlah regulasi dan peraturan. Salah satu landasan utamanya adalah Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit TNI di berbagai jabatan, serta Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022.

Keputusan ini juga berlandaskan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 yang diterbitkan pada 25 Februari 2025, yang menjelaskan mengenai perubahan pangkat reguler dan percepatan bagi prajurit seperti Teddy. Selain itu, Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 juga mengatur tata cara kenaikan pangkat dalam Angkatan Darat, yang diikuti oleh Teddy sebagai prajurit TNI AD.

Dengan mengacu pada regulasi yang ada, kenaikan pangkat ini mencerminkan sistem administrasi dan pembinaan karier yang transparan serta berdasarkan peraturan yang berlaku di TNI.

Kisaran Gaji Letnan Kolonel TNI

Besaran gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga belas terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.

Gaji pokok seorang Letnan Kolonel TNI berkisar antara Rp 3.341.200 hingga Rp 5.491.200. Kisaran ini bervariasi tergantung pada masa jabatan dan penugasan. Selain gaji pokok, seorang Letkol juga menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga.

Dengan kenaikan pangkat ini, Teddy Indra Wijaya akan menerima gaji yang lebih tinggi sesuai dengan golongan pangkatnya sebagai Letnan Kolonel. Peningkatan ini mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lainnya.

Kesimpulan

Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel merupakan pengakuan atas dedikasi dan kontribusinya dalam TNI. Kenaikan pangkat ini juga membawa implikasi pada peningkatan gaji dan tunjangan yang diterimanya. Proses kenaikan pangkat ini telah sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku di TNI, menunjukkan sistem administrasi dan pembinaan karier yang transparan dan terstruktur.

Sumber: liputan6.com