Serba-Serbi Operasi Patuh 2025: Sasar Pelat Nomor Palsu hingga Pajak Mati
Baca berita dengan sedikit iklan,klik di sini TEMPO.CO,Jakarta- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menggelarOperasi Patuh2025 di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini, Senin, 14 Juli...
Baca berita dengan sedikit iklan,klik di sini
TEMPO.CO,Jakarta- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menggelarOperasi Patuh2025 di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini, Senin, 14 Juli 2025. Operasi ini akan berlangsung serentak selama dua pekan, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan,klik di sini
“Kepolisian dalam hal ini,KorlantasPolri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin, seperti dikutipAntara.
Baca berita dengan sedikit iklan,klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan,klik di sini
Aries menjelaskan bahwa Operasi Patuh bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Selain itu, operasi ini juga mendukung peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh setiap 19 September.
Operasi ini akan mencakup tiga aspek utama yang dijalankan secara bersamaan, yakni tindakan preemtif, preventif, dan represif. Fokus utamanya adalah menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik untuk pengendara roda dua maupun roda empat.
“Kami juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakanhandphonesaat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” ucapnya.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, polisi akan membidik para pemilik kendaraan yang menggunakanpelat nomor palsudalam Operasi Patuh Jaya 2025. "Tangkap dan proses hukum setiap pelaku pengguna pelat palsu," ujar Karyoto pada Senin, 14 Juli 2025.
Karyoto menegaskan, penggunaan pelat nomor palsu untuk kendaraan merupakan tindak pidana, baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas. Larangan untuk menggunakan pelat nomor palsu juga tercantum dalam Undang-Undang Lalu Lintas serta KUHP.
Oleh karena itu, Karyoto memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas dan tidak memberi toleransi terhadap praktik penggunaan pelat nomor palsu. "Jangan ragu, jangan pandang bulu siapa pun yang melanggar," tuturnya.
Karyoto juga meminta para personel kepolisian yang bertugas untuk berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait dalam melakukan tindakan terhadap penggunaan pelat nomor palsu. "Kolaborasi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah," ucap dia.
Operasi ini akan melibatkan setidaknya 2.938 personel gabungan. Mulai dari Polri, TNI, maupun unsur pemerintah daerah seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Polda Banten memulai Operasi Patuh Maung 2025 dengan fokus pada peningkatan edukasi tertib berlalu lintas, penindakan secara humanis, serta penurunan angka kecelakaan di jalan raya. Kapolda Banten Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto menekankan bahwa dinamika lalu lintas terus berkembang pesat seiring dengan pertumbuhan populasi dan kemajuan teknologi kendaraan.
"Permasalahan lalu lintas berkembang sangat cepat seiring pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, serta kemajuan teknologi seperti kendaraan listrik dan autopilot. Polantas harus siap dan adaptif dalam menghadapi dinamika ini," ungkap Suyudi di Mapolda Banten di Kota Serang, Senin.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Maung 2025 menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pelanggaran penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta pengendara yang melawan arus atau dalam pengaruh alkohol.
Sementara itu, Polda Jawa Tengah meluncurkan Operasi Patuh Candi 2025 dengan salah satu sasaran utamanya adalah pengendara yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Operasi ini berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Pratama Adhyasastra menyatakan bahwa pengendara yang kedapatan pajak kendaraannya mati akan dikenakan tilang. “Pengendara yang pajak tahunannya mati akan langsung ditilang,” katanya saat apel Operasi Patuh Candi di Semarang.
Selain tindakan tegas, petugas juga akan mengarahkan para pelanggar untuk segera melunasi pajak kendaraan mereka. Dalam operasi ini, sebanyak 2.480 personel gabungan dari tingkat Polda dan seluruh Polres jajaran diterjunkan ke lapangan. Tujuh sasaran pelanggaran utama yang menjadi fokus antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pelanggaran helm dan sabuk pengaman, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.
Di wilayah timur Indonesia, Polda Sulawesi Tengah menggelar Operasi Patuh Tinombala 2025 dengan mengerahkan 729 personel gabungan. Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulteng Komisaris Besar Asep Ahdiatna mengatakan bahwa jumlah tersebut terdiri atas 178 personel dari Polda dan 551 personel dari Polres jajaran di seluruh wilayah Sulteng.
M... [Content truncated due to length]
Sumber: tempo.co