Sejarah Peringatan Hari Keadilan Internasional 17 Juli - detikNews
Hari Keadilan Internasional: Mengenang Perjuangan Melawan Impunitas Jakarta - Setiap tanggal 17 Juli, dunia memperingati Hari Keadilan Internasional atau Day of International Criminal Justice. Peringa...
Hari Keadilan Internasional: Mengenang Perjuangan Melawan Impunitas
Jakarta - Setiap tanggal 17 Juli, dunia memperingati Hari Keadilan Internasional atau Day of International Criminal Justice. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan upaya penegakan hukum dan keadilan bagi seluruh umat manusia, khususnya dalam kasus-kasus kejahatan internasional yang paling serius.
Latar Belakang dan Sejarah Singkat
Hari Keadilan Internasional bermula dari diadopsinya Statuta Roma pada tanggal 17 Juli 1998. Statuta ini merupakan perjanjian internasional yang mendirikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), sebuah pengadilan permanen yang bertugas mengadili individu yang melakukan kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.
Pengangkatan Statuta Roma menjadi tonggak penting dalam perjuangan melawan impunitas. Koalisi Untuk Pengadilan Kriminal Internasional menyatakan bahwa peristiwa ini menandai pentingnya melanjutkan perjuangan melawan impunitas dan membawa keadilan bagi korban kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.
Peran Mahkamah Pidana Internasional (ICC)
ICC lahir dari gerakan hak asasi manusia universal yang tumbuh pasca-kekejaman Perang Dunia II. Pembantaian di Kamboja sejak tahun 1979 menjadi salah satu contoh kejahatan paling serius dalam sejarah dunia yang memicu kesadaran akan perlunya mekanisme penegakan hukum internasional yang kuat.
Sebelum adanya ICC, penegakan keadilan dalam kasus-kasus kejahatan internasional sangat terbatas. Seiring perkembangan zaman, dibentuklah pengadilan atau mahkamah ad hoc untuk mengadili pelaku pelanggaran HAM berat. Namun, PBB mengambil langkah penting dengan melahirkan Statuta Roma pada 17 Juli 1998 yang menjadi dasar pembentukan ICC.
ICC mulai efektif pada tahun 2002 dan menjadi wujud nyata penegakan keadilan di dunia. Mahkamah ini memiliki yurisdiksi untuk mengadili individu yang melakukan kejahatan internasional, terutama ketika negara asal pelaku tidak mampu atau tidak bersedia mengadili mereka.
Komitmen Uni Eropa dan Masyarakat Internasional
Uni Eropa (UE) secara tegas mendukung sistem peradilan pidana internasional, khususnya komitmen terhadap ICC. UE memandang ICC sebagai sarana utama untuk membangun masa depan yang bebas dari kekerasan, serta membantu terciptanya perdamaian, stabilitas, dan keadilan yang sudah lama rusak.
"Uni Eropa menegaskan dukungan terhadap sistem peradilan pidana internasional, khususnya komitmen terhadap Pengadilan Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC). Hal itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen Uni Eropa terhadap tatanan internasional berbasis hukum," demikian pernyataan dari situs resmi Uni Eropa.
Dukungan terhadap ICC juga datang dari berbagai negara dan organisasi internasional lainnya. Tanggal 17 Juli ditetapkan sebagai Hari Keadilan Internasional untuk mempersatukan semua pihak yang ingin mendukung keadilan, mempromosikan hak-hak korban, serta membantu mencegah kejahatan yang mengancam kedamaian, keamanan, dan kesejahteraan dunia.
Pentingnya Peringatan Hari Keadilan Internasional
Peringatan Hari Keadilan Internasional menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya penegakan hukum dan keadilan internasional. Selain itu, peringatan ini juga menjadi momentum untuk:
- Mengingat para korban kejahatan internasional dan memberikan dukungan kepada mereka.
- Mendorong negara-negara untuk meratifikasi Statuta Roma dan bekerja sama dengan ICC.
- Memperkuat sistem peradilan pidana nasional agar mampu mengadili pelaku kejahatan internasional.
- Mempromosikan budaya damai dan mencegah terjadinya kejahatan internasional di masa depan.
Kesimpulan
Hari Keadilan Internasional adalah pengingat bahwa keadilan adalah hak fundamental bagi setiap manusia. Dengan memperingati hari ini, kita menegaskan kembali komitmen untuk melawan impunitas dan membangun dunia yang lebih adil dan damai bagi semua. Dukungan terhadap ICC dan sistem peradilan pidana internasional lainnya adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
Sumber: news.detik.com