Nasional 19 Jun 2025, 01:02

RUU Kesehatan Disahkan, Fokus pada Peningkatan Layanan Kesehatan Primer dan Pemerataan Akses

RUU Kesehatan Disahkan, Fokus pada Peningkatan Layanan Kesehatan Primer dan Pemerataan Akses JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Ran...

RUU Kesehatan Disahkan, Fokus pada Peningkatan Layanan Kesehatan Primer dan Pemerataan Akses

JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, pada [Tanggal Sidang]. Pengesahan UU Kesehatan ini menandai babak baru dalam upaya reformasi sektor kesehatan di Indonesia, dengan fokus utama pada peningkatan layanan kesehatan primer dan pemerataan akses bagi seluruh masyarakat di pelosok negeri.

RUU Kesehatan yang telah disahkan ini, diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini menghantui sistem kesehatan Indonesia. Salah satu poin krusial dalam UU ini adalah penguatan layanan kesehatan primer yang meliputi peningkatan kualitas fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik, serta optimalisasi peran tenaga kesehatan di garda depan.

Selain itu, UU Kesehatan juga memberikan perhatian khusus pada pemerataan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil, tertinggal, dan kepulauan (3T). Melalui berbagai program dan kebijakan yang terintegrasi, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Pengesahan UU Kesehatan ini juga mendapatkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak. [Nama Tokoh], seorang ahli kesehatan masyarakat, menyambut baik pengesahan UU ini. Menurutnya, UU Kesehatan ini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. "UU ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah untuk melakukan berbagai inovasi dan perbaikan di sektor kesehatan," ujarnya.

Lebih lanjut, [Nama Tokoh] menyoroti pentingnya implementasi yang efektif dari UU Kesehatan ini. "UU yang baik tanpa implementasi yang baik, tidak akan memberikan dampak yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera menyusun peraturan pelaksana yang jelas dan terarah, serta memastikan bahwa seluruh stakeholders terlibat aktif dalam proses implementasi," tambahnya.

Sementara itu, [Nama Tokoh], seorang anggota DPR dari Komisi IX yang membidangi kesehatan, menjelaskan bahwa UU Kesehatan ini juga mengatur tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan. "Kita perlu memastikan bahwa tenaga kesehatan kita memiliki kompetensi yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Oleh karena itu, UU ini juga mengatur tentang peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, [Nama Menteri], menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dan pengesahan UU Kesehatan ini. "UU ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Saya berharap, dengan adanya UU ini, kita dapat mewujudkan sistem kesehatan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih merata bagi seluruh masyarakat Indonesia," tuturnya.

Menanggapi polemik terkait empat pulau yang sempat menjadi sengketa, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) [Nama Tokoh PKB] menyebut keputusan Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai wujud keadilan untuk Aceh.

Pakar Hukum Internasional, [Nama Pakar], juga memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Prabowo dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terkait penyelesaian sengketa empat pulau tersebut.

Di sisi lain, pengamat politik, [Nama Pengamat], menilai bahwa gaya kepemimpinan Prabowo yang adaptif dan taktis, tercermin dalam kemampuannya mengelola berbagai narasi yang berkembang di masyarakat.

UU Kesehatan yang baru disahkan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mewujudkan transformasi sistem kesehatan di Indonesia. Dengan fokus pada peningkatan layanan kesehatan primer, pemerataan akses, peningkatan kualitas SDM kesehatan, serta tata kelola yang lebih baik, diharapkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia akan semakin meningkat di masa depan. Implementasi yang efektif dan partisipasi aktif dari seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan UU Kesehatan ini dalam mewujudkan Indonesia Sehat.

Sumber: liputan6.com