Ekonomi & Bisnis 16 Jun 2025, 03:53

Rupiah Stabil di Awal Perdagangan, Pasar Menanti Data Neraca Dagang Juni 2025

Palembang, DetikNews - Sebuah rumah di Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, dibobol maling pada Selasa (4/2/2025) dini hari. Marlena (38), seorang ibu rumah tangg...

Palembang, DetikNews - Sebuah rumah di Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, dibobol maling pada Selasa (4/2/2025) dini hari. Marlena (38), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi korban, melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setelah mendapati sejumlah barang berharga miliknya raib. Peristiwa pencurian ini terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi menjenguk keluarga yang sakit.

Marlena mengungkapkan bahwa kejadian tersebut baru diketahui pada Selasa pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, saat ia dan keluarganya kembali ke rumah. "Kami baru pulang ke rumah sekitar pukul 05.30 WIB tadi pagi. Ternyata rumah sudah dibobol maling dan banyak barang berharga yang hilang," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/2).

Menurut penuturan Marlena, ia dan keluarganya meninggalkan rumah sejak Senin (3/2) untuk menjenguk kakaknya yang sedang sakit. Mereka memutuskan untuk kembali ke rumah pada Selasa pagi karena anaknya harus bersekolah. "Kami sekeluarga ke rumah kakak yang sedang sakit tak jauh dari rumah. Pulang tadi pagi karena anak mau sekolah," jelasnya.

Sesampainya di rumah, Marlena terkejut mendapati jendela bagian samping depan dan dapur rumahnya sudah terbuka secara paksa. Setelah memeriksa lebih lanjut, ia menemukan bahwa sejumlah barang berharga telah hilang. "Melihat tabung gas dan celengan uang sudah hilang. Lalu anak saya bilang sapu lidi sebanyak 3 kodi untuk dijual dan laptop sudah tak ada. Di situlah kami baru sadar kalau rumah kemalingan," tuturnya dengan nada kesal.

Akibat kejadian ini, Marlena mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 11 juta. Barang-barang yang hilang meliputi tabung gas, celengan uang, sapu lidi, dan sebuah laptop. "Kerugiannya kira-kira Rp 11 juta," jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari Marlena. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut telah dicatat sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

"Laporan curat yang dialami pelapor ML (Marlena) telah kami terima. Saat ini laporannya telah kami serahkan ke tim piket Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," kata AKP Heri.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Tim identifikasi juga telah diturunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasus pencurian ini menjadi perhatian warga sekitar, yang merasa khawatir dengan keamanan lingkungan tempat tinggal mereka. Beberapa warga berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan meningkatkan patroli di wilayah tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain memastikan rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan, memasang sistem keamanan seperti CCTV atau alarm, serta melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Sumber: finance.detik.com