RI Dibanjiri Tanggal Merah, Pengusaha: Kami Dorong Agar Lebih Terukur
RI Dibanjiri Tanggal Merah, Pengusaha: Kami Dorong Agar Lebih Terukur Jakarta - Kalender Indonesia dipenuhi dengan tanggal merah, mencapai 27 hari libur nasional dan cuti bersama dalam setahun. Kondis...
RI Dibanjiri Tanggal Merah, Pengusaha: Kami Dorong Agar Lebih Terukur
Jakarta - Kalender Indonesia dipenuhi dengan tanggal merah, mencapai 27 hari libur nasional dan cuti bersama dalam setahun. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pengusaha terkait potensi penurunan produktivitas. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa meskipun hari libur memiliki manfaat, dampaknya berbeda-beda bagi setiap sektor usaha. Ia menekankan pentingnya perhitungan yang lebih cermat dan keterlibatan seluruh pihak terkait dalam penetapan kebijakan cuti bersama.
Shinta menjelaskan bahwa sektor industri padat karya seperti manufaktur dan logistik kerap menghadapi tantangan saat terjadi hari libur panjang secara serentak. "Penundaan distribusi barang, antrean di pelabuhan, hingga gangguan terhadap target produksi adalah contoh konkret yang berdampak pada efisiensi dan daya saing industri nasional," ujarnya kepada detikcom, Jumat (16/5/2025).
Kondisi ini semakin menantang di tengah tekanan yang dihadapi sektor padat karya. Shinta menyebutkan bahwa tekanan tersebut meliputi melemahnya permintaan global, meningkatnya biaya produksi, ancaman kompetisi dengan negara lain, serta tekanan terhadap keberlanjutan lapangan kerja.
Apindo mendorong agar proses penetapan cuti bersama di masa depan dilakukan secara lebih terukur. Hal ini perlu mempertimbangkan masukan dari lintas sektor secara menyeluruh. Shinta menjelaskan bahwa penjadwalan yang lebih cermat akan membantu memastikan bahwa kebijakan ini tetap memberikan manfaat sosial dan ekonomi. Namun, tanpa mengganggu kontinuitas operasional sektor-sektor yang strategis dan kurang fleksibel secara ritme kerja.
"Karena itu, kami mendorong agar ke depan, proses penetapan cuti bersama dilakukan secara lebih terukur dan mempertimbangkan masukan dari lintas sektor secara menyeluruh," tegas Shinta.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha sebelum menetapkan kebijakan terkait hari libur dan cuti bersama. Koordinasi ini bertujuan agar penetapan hari libur dan cuti bersama dapat lebih adaptif terhadap kebutuhan seluruh sektor usaha.
"Kami percaya bahwa dengan dialog dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan dunia usaha, kebijakan hari libur dapat dirancang secara lebih adaptif terhadap karakteristik sektor," kata Shinta.
Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan dapat tetap mendukung pemulihan konsumsi masyarakat. Sekaligus menjaga stabilitas industri dan daya saing investasi nasional di tengah tantangan ekonomi yang kompleks saat ini.
Apindo berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan dari berbagai sektor dalam menetapkan kebijakan terkait hari libur dan cuti bersama. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pemulihan ekonomi dan kesejahteraan pekerja. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan Indonesia dapat memiliki kebijakan hari libur yang optimal dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber: finance.detik.com