Game 18 Jun 2025, 03:22

Review Awal 'Nusantara Knights': Game Action RPG Bergaya Indonesia yang Menjanjikan

Indonesia Tegaskan Komitmen HAM dalam Digitalisasi di Tengah Kekhawatiran Pemilu 2024 JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] - Komisi I DPR RI menegaskan komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi hak asasi manu...

Indonesia Tegaskan Komitmen HAM dalam Digitalisasi di Tengah Kekhawatiran Pemilu 2024

JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] - Komisi I DPR RI menegaskan komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di era digital, termasuk menjelang Pemilu 2024. Penegasan ini disampaikan saat menerima kunjungan tim pencari fakta dari ASEAN Parliamentarians For Human Rights (APHR) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Bobby Adhityo Rizaldi, anggota Komisi I DPR RI, menyatakan bahwa kedatangan APHR bertujuan untuk menggali informasi terkait potensi pelanggaran HAM dalam kebebasan berpendapat di Indonesia. "Mereka menyatakan ada beberapa hal yang perlu diketahui secara fakta apakah Indonesia ada potensi pelanggaran HAM dalam kebebasan berpendapat," ujarnya.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI telah menyampaikan kepada APHR mengenai kebebasan HAM dalam digitalisasi di Indonesia. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Indonesia dipandang sebagai negara yang sangat menjunjung tinggi HAM dalam spektrum digital.

Menjelang Pemilu 2024, pemerintah juga telah mengantisipasi dan melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan. "Kami menyampaikan kesiapan bahwa dalam perhelatan Pemilu 2024, sudah didiskusikan dan ada fungsi penganggaran, fungsi pengawasan dan legislasi. Memastikan bahwa instrumen negara di bawah Komisi I DPR yaitu BSSN, Kominfo, BIN, dan kementerian sudah siap untuk laksanakan Pemilu 2024 dengan luber," jelas Bobby.

Sorotan APHR Terhadap Kebebasan Digital di Indonesia

Yuneswaran Ramaraj, Anggota APHR dan Anggota Parlemen Malaysia, menyoroti pentingnya peran Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar dalam penegakan HAM secara online, terutama menjelang Pemilu 2024.

"Indonesia telah mengambil langkah besar dalam demokrasi setelah jatuhnya rezim Orde Baru 25 tahun lalu, tetapi kami khawatir jika tren pembatasan kebebasan berbicara dan berekspresi dalam ruang digital saat ini terus berlanjut. Maka, kemajuan tersebut akan hilang," kata Yuneswaran.

Selama kunjungan faktanya, APHR bertemu dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, jurnalis, perusahaan teknologi, serta perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Salah satu temuan utama APHR adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal-pasal tentang pencemaran nama baik, yang dinilai rentan digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam ekspresi pendapat secara damai.

Rekomendasi untuk Peningkatan Partisipasi Publik

APHR mengimbau lembaga pemerintah Indonesia untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan terkait kebebasan digital. Langkah-langkah untuk memantau aktivitas online selama proses pemilu juga menjadi perhatian APHR.

Kunjungan APHR ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan perlindungan HAM di ranah digital Indonesia, terutama menjelang Pemilu 2024. Pemerintah diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi APHR untuk memastikan kebebasan berpendapat dan berekspresi secara online tetap terjamin.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat sipil, Indonesia dapat terus menjadi contoh negara demokrasi yang menjunjung tinggi HAM di era digital.

Sumber: viva.co.id