Review 'Aeterna Chronicles 2': Game Metroidvania Buatan Indonesia yang Menantang dan Memukau
Pembunuhan di Palembang: Pria Tikam Kekasih Mantan Istri karena Merasa Ditantang Palembang - Dani Andika (30), seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, tega menghabisi nyawa Farid (30), yang merup...
Pembunuhan di Palembang: Pria Tikam Kekasih Mantan Istri karena Merasa Ditantang
Palembang - Dani Andika (30), seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, tega menghabisi nyawa Farid (30), yang merupakan kekasih dari mantan istri sirinya, Agusvita (26). Pembunuhan ini terjadi pada Jumat pagi, 15 Desember 2023, di sebuah pasar di Lorong Sungai Goren 1, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. Dani mengaku melakukan tindakan nekat tersebut karena merasa ditantang oleh korban.
"Saya ditantang korban. Saya juga sudah puas. Namun setelah dua kali (ditantang), saya terpanggil untuk menghabisi nyawa korban," ujar Dani saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Menurut pengakuan Dani, insiden bermula ketika ia secara tidak sengaja bertemu dengan adik dari Agusvita di pasar tersebut. Pertemuan itu membuat adik Agusvita gugup dan memberitahukan keberadaan Dani kepada kakaknya.
"Awal saya bertemu di pasar dengan adik korban. Namun saya tidak berpikir bahwa Farid ini ada di pasar juga," kata Dani. "Ketika adiknya ketemu saya, spontan seperti ketakutan. Lalu saya melihat Agusvita bersama korban Farid. Namun sempat hilang arah (tidak terlihat). Nah pas dekat rumah kontrakan waktu mereka pulang, ketemu lagi. Ketika berpapasan, saat itu pula langsung saya tikam," jelasnya.
Tidak hanya Farid, Dani juga turut menikam Agusvita dalam insiden tersebut. Usai melakukan aksinya, Dani berupaya melarikan diri.
Motif Dendam dan Sakit Hati
Dani mengungkapkan bahwa ia dan Agusvita telah menikah siri selama dua tahun dan tinggal bersama di sebuah kontrakan selama sekitar satu tahun. Namun, empat bulan lalu, ia diusir dari kontrakan tersebut karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Dani mengaku bekerja sebagai buruh bangunan dan pemulung barang bekas.
Selama tinggal bersama, Dani menuturkan bahwa Agusvita pernah dua kali tepergok berselingkuh. Meskipun demikian, ia selalu memaafkan perbuatan mantan istri sirinya itu. Dani juga mengklaim bahwa dirinya pernah membuktikan cintanya kepada Agusvita dengan memotong jari kelingkingnya di depan wanita tersebut.
"Saya buktikan pada Agusvita, bahwa memang saya mencintainya tulus, saat itu saya memotong jari di depannya," ujarnya.
Namun, pengorbanan tersebut ternyata tidak membuat Agusvita berubah. Dani mengatakan bahwa setelah kejadian itu, Agusvita masih sering membawa laki-laki lain ke dalam kontrakan mereka. Hal ini membuatnya sakit hati dan merasa dikhianati.
"Kalau dengan saya dua kali kepergok bawa laki-laki ke rumah. Warga juga pernah satu kali pergoki dia di kontrakan. Saat itu pernah mau diusir, tetapi tetap saya bela. Sudah beberapa kali juga pisah nyambung," ungkapnya.
Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Bangka
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan bahwa setelah kejadian pembunuhan tersebut, petugas Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dani berhasil diringkus ketika hendak menyeberang ke Pulau Bangka.
"Ketika pelaku berada di kawasan Banyuasin, tepatnya Tanjung Api-Api, saat itulah tersangka langsung kita tangkap," kata Kombes Pol Harryo. "Kalau dari pengakuannya, tersangka ini hendak kabur ke Bangka Barat. Namun saat berada di kawasan Tanjung Api-Api tersangka langsung kita tangkap," tambahnya.
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku, beserta pakaian yang dikenakannya saat kejadian.
Atas perbuatannya, Dani akan dikenakan pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sumber: viva.co.id