Sosial & Budaya 14 Jul 2025, 01:57

Resmi, Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Hari Kebudayaan Nasional

Fadli Zon Resmi Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Menteri Kebu...

Fadli Zon Resmi Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menandatangani Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2025 tentang Hari Kebudayaan yang menetapkan tanggal tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bentuk pengakuan nasional terhadap pentingnya kebudayaan Indonesia sebagai fondasi dan instrumen strategis dalam membangun karakter bangsa.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Fadli Zon di Jakarta pada tanggal 7 Juli 2025 dan telah disahkan oleh Kementerian Kebudayaan melalui Sekretariat Jenderal. Penetapan Hari Kebudayaan ini bertujuan untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia, serta memantapkan peran dan posisi Indonesia dalam memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia.

"Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan," demikian bunyi keputusan tersebut.

Meskipun ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan, tanggal 17 Oktober tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Hal ini ditegaskan dalam keputusan tersebut, yang menyatakan bahwa "Kebudayaan bukan hari libur."

Fadli Zon menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada perlunya pelestarian dan pemajuan kebudayaan untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa, serta mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Bahwa pengakuan secara nasional terhadap kebudayaan nasional Indonesia perlu ditetapkan Hari Kebudayaan," ujar Fadli Zon.

Kebudayaan dipandang sebagai bagian dan fondasi utama dalam membangun dan menguatkan karakter bangsa, memperteguh jati diri bangsa, dan meningkatkan citra bangsa. Selain itu, kebudayaan juga diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Kekayaan warisan budaya Indonesia yang melimpah merupakan modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, produktivitas, dan kemajuan bangsa. Pembangunan nasional harus berlandaskan pada nilai-nilai luhur budaya bangsa, dengan menempatkan masyarakat sebagai pemilik dan pelaku kebudayaan.

Dengan penetapan Hari Kebudayaan Nasional, diharapkan kesadaran dan apresiasi terhadap kebudayaan Indonesia semakin meningkat di seluruh lapisan masyarakat. Hari Kebudayaan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat identitas bangsa, mempromosikan warisan budaya, serta mendorong inovasi dan kreativitas dalam bidang kebudayaan.

Selain itu, penetapan Hari Kebudayaan Nasional juga diharapkan dapat meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional melalui diplomasi budaya. Kebudayaan Indonesia yang kaya dan beragam dapat menjadi jembatan untuk mempererat hubungan antar bangsa, serta memperkenalkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia kepada dunia.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kebudayaan Indonesia melalui berbagai program dan kebijakan. Dukungan ini meliputi pelestarian warisan budaya, pengembangan seni dan budaya kontemporer, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kebudayaan.

Dengan ditetapkannya Hari Kebudayaan Nasional, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memajukan kebudayaan Indonesia. Partisipasi ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti mengikuti kegiatan budaya, mempelajari seni dan budaya tradisional, serta mendukung produk-produk budaya lokal.

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini merupakan langkah penting dalam upaya melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia. Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan kebudayaan Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan bangsa.

Sumber: idntimes.com