Sosial & Budaya 18 Jun 2025, 02:49

Polemik RUU Bahasa Daerah, Pemerintah Diminta Lebih Serius Melestarikan Bahasa Lokal

Polemik RUU Bahasa Daerah, Pemerintah Diminta Lebih Serius Lestarikan Bahasa Lokal Jakarta, Indonesia – Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah tengah menjadi sorotan dan menuai berbagai tanggapan...

Polemik RUU Bahasa Daerah, Pemerintah Diminta Lebih Serius Lestarikan Bahasa Lokal

Jakarta, Indonesia – Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah tengah menjadi sorotan dan menuai berbagai tanggapan dari kalangan budayawan. Pasalnya, RUU ini dianggap belum menjawab tantangan pelestarian bahasa daerah yang semakin mendesak. Banyak pihak menilai bahwa pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih serius dan konkret untuk melindungi kekayaan budaya bangsa ini dari kepunahan.

Bahasa daerah merupakan identitas dan warisan budaya yang tak ternilai harganya. Di Indonesia, keberagaman bahasa daerah menjadi salah satu ciri khas yang membedakan dengan negara lain. Namun, arus globalisasi dan modernisasi telah menggerus eksistensi bahasa daerah, terutama di kalangan generasi muda.

"Kita melihat bahwa bahasa daerah ini semakin lama semakin terpinggirkan. Anak-anak muda lebih bangga menggunakan bahasa asing atau bahasa Indonesia, sementara bahasa ibu mereka sendiri justru dilupakan," ujar Dr. Anna Susanti, seorang linguis dari Universitas Indonesia, dalam sebuah diskusi daring, Selasa (14/5/2024).

Menurut data dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), saat ini terdapat lebih dari 700 bahasa daerah di Indonesia. Namun, sebagian besar bahasa tersebut terancam punah karena jumlah penuturnya semakin berkurang dari tahun ke tahun.

Kurangnya Perhatian Pemerintah

Kalangan budayawan menilai bahwa salah satu penyebab utama terancamnya bahasa daerah adalah kurangnya perhatian dan dukungan dari pemerintah. Selama ini, upaya pelestarian bahasa daerah lebih banyak dilakukan oleh komunitas-komunitas kecil atau individu-individu yang peduli.

"Pemerintah seharusnya memiliki program yang lebih terstruktur dan berkelanjutan untuk melestarikan bahasa daerah. Jangan hanya membuat RUU yang isinya masih normatif dan tidak jelas," tegas Bambang Setiawan, seorang budayawan dari Jawa Tengah.

Bambang menambahkan, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang memadai untuk kegiatan pelestarian bahasa daerah, seperti revitalisasi bahasa, pengembangan materi ajar, pelatihan guru bahasa daerah, dan penyelenggaraan festival bahasa daerah.

Pendidikan Bahasa Daerah di Sekolah

Salah satu langkah yang dianggap efektif untuk melestarikan bahasa daerah adalah melalui pendidikan formal di sekolah. Pemerintah daerah perlu mewajibkan penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar atau mata pelajaran di sekolah-sekolah.

"Dengan memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum sekolah, anak-anak akan lebih terbiasa dan mencintai bahasa ibu mereka sendiri," kata Anna Susanti.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong penggunaan bahasa daerah di ruang publik, seperti di media massa, papan nama jalan, dan tempat-tempat wisata. Hal ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.

Peran Serta Masyarakat

Pelestarian bahasa daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga dan mengembangkan bahasa daerah masing-masing.

"Kita sebagai orang tua harus mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anak kita sejak dini. Jangan malu atau gengsi menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari," imbau Bambang Setiawan.

Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan pelestarian bahasa daerah, seperti mengikuti kursus bahasa daerah, bergabung dengan komunitas bahasa daerah, atau membuat konten-konten kreatif yang menggunakan bahasa daerah.

RUU Bahasa Daerah: Harapan atau Sekadar Formalitas?

RUU Bahasa Daerah diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi dan melestarikan bahasa daerah di Indonesia. Namun, banyak pihak yang meragukan efektivitas RUU ini jika pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam implementasinya.

"Kita berharap RUU ini tidak hanya menjadi sekadar formalitas, tetapi benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi pelestarian bahasa daerah," ujar Anna Susanti.

Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk budayawan, linguis, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari daerah-daerah dalam proses penyusunan dan implementasi RUU Bahasa Daerah. Dengan demikian, RUU ini dapat benar-benar mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat dan menjadi solusi yang efektif untuk melestarikan bahasa daerah di Indonesia.

Sebagai penutup, pelestarian bahasa daerah adalah investasi untuk masa depan bangsa. Dengan menjaga dan mengembangkan bahasa daerah, kita turut menjaga dan mengembangkan identitas budaya yang unik dan tak ternilai harganya. Pemerintah dan seluruh masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkan cita-cita ini.

Sumber: cnnindonesia.com