Polda Jawa Timur Ringkus Pelaku Perdagangan Orang dengan Modus Pekerja Migran Ilegal
Polda Jawa Timur Ringkus Pelaku Perdagangan Orang dengan Modus Pekerja Migran Ilegal Surabaya, Jawa Timur - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar jaringan perdagangan orang (T...
Polda Jawa Timur Ringkus Pelaku Perdagangan Orang dengan Modus Pekerja Migran Ilegal
Surabaya, Jawa Timur - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar jaringan perdagangan orang (TPPO) yang mengeksploitasi pekerja migran ilegal. Penangkapan pelaku utama dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif.
"Kami berhasil mengamankan pelaku yang merupakan otak dari jaringan ini," ujar Kombes Pol. Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (14/8/2023). "Pelaku merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri, namun kenyataannya mereka dieksploitasi."
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah penampungan di wilayah Surabaya. Setelah melakukan penggerebekan, polisi berhasil menyelamatkan puluhan korban yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Para korban ini dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, seperti Malaysia dan Timur Tengah," jelas Dirmanto. "Namun, sesampainya di sana, mereka justru dipekerjakan secara paksa dengan kondisi yang tidak manusiawi."
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan keinginan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di luar negeri. Pelaku merekrut korban melalui perantara di daerah-daerah, kemudian mengurus dokumen perjalanan palsu agar para korban bisa berangkat secara ilegal.
"Kami menemukan adanya pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa," kata Dirmanto. "Pelaku juga memungut biaya yang sangat tinggi dari para korban, yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu."
Saat ini, puluhan korban telah diamankan di rumah aman (safe house) dan akan segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Polda Jatim bekerja sama dengan Dinas Sosial dan instansi terkait untuk memberikan pendampingan dan trauma healing kepada para korban.
"Kami akan memastikan para korban mendapatkan hak-hak mereka kembali," tegas Dirmanto. "Kami juga akan memberikan pendampingan psikologis agar mereka bisa pulih dari trauma yang dialami."
Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberantas praktik TPPO di wilayah Jawa Timur. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas.
"Masyarakat harus waspada dan tidak mudah percaya dengan iming-iming gaji tinggi," pesan Dirmanto. "Pastikan semua proses keberangkatan ke luar negeri dilakukan secara legal melalui jalur resmi."
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan TPPO yang lebih besar. Polisi juga tengah memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik keji ini," janji Dirmanto. "Tidak ada tempat bagi pelaku TPPO di Jawa Timur."
Polda Jatim juga membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban TPPO. Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat untuk melaporkan kasus TPPO.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku TPPO dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perdagangan orang. Polda Jatim akan terus berupaya untuk melindungi warga negara Indonesia dari praktik eksploitasi dan perdagangan manusia.
Sumber: cnnindonesia.com