Sosial & Budaya 11 Jun 2025, 00:49

Perdebatan RUU Pemajuan Kebudayaan: Antara Modernisasi dan Pelestarian Warisan

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemajuan Kebudayaan tengah menjadi sorotan utama dalam perdebatan antara kalangan budayawan dan politisi di Indonesia. Perdebatan ini berpus...

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemajuan Kebudayaan tengah menjadi sorotan utama dalam perdebatan antara kalangan budayawan dan politisi di Indonesia. Perdebatan ini berpusat pada bagaimana menyeimbangkan antara modernisasi dan upaya pelestarian warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

RUU ini bertujuan untuk memberikan kerangka hukum yang komprehensif untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan Indonesia. Namun, perbedaan pendapat muncul mengenai bagaimana cara terbaik untuk mencapai tujuan tersebut.

Salah satu poin utama perdebatan adalah definisi yang tepat tentang "kebudayaan" dalam konteks modern. Sebagian pihak berpendapat bahwa kebudayaan harus dipandang sebagai sesuatu yang dinamis dan terus berkembang, sehingga modernisasi dan inovasi harus didorong. Di sisi lain, ada yang menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai tradisional dan warisan budaya yang telah ada selama berabad-abad.

"Kita harus berhati-hati agar modernisasi tidak menggerus identitas budaya kita," ujar seorang budayawan terkemuka yang enggan disebutkan namanya. "Penting untuk menemukan cara untuk beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan akar budaya kita."

Politisi juga terlibat dalam perdebatan ini, dengan berbagai pandangan tentang bagaimana pemerintah harus mendukung pemajuan kebudayaan. Beberapa berpendapat bahwa pemerintah harus memberikan dukungan finansial yang lebih besar untuk seni dan budaya, sementara yang lain menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas dan inovasi.

"Pemerintah memiliki peran penting dalam memajukan kebudayaan, tetapi kita juga harus memastikan bahwa dukungan yang diberikan efektif dan efisien," kata seorang anggota parlemen yang terlibat dalam pembahasan RUU ini.

Selain itu, isu lain yang menjadi perdebatan adalah bagaimana melindungi hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal dalam proses pemajuan kebudayaan. Banyak yang khawatir bahwa pembangunan ekonomi dan modernisasi dapat mengancam keberlangsungan budaya dan tradisi masyarakat adat.

"Kita harus memastikan bahwa masyarakat adat memiliki suara dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi budaya mereka," kata seorang aktivis yang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. "Warisan budaya mereka adalah bagian penting dari identitas nasional kita."

RUU Pemajuan Kebudayaan juga mencakup berbagai aspek lain, seperti perlindungan cagar budaya, pengembangan industri kreatif, dan promosi budaya Indonesia di luar negeri. Namun, perdebatan yang paling sengit tetap berpusat pada keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian warisan budaya.

Pentingnya RUU ini terletak pada pengakuan bahwa kebudayaan adalah aset bangsa yang tak ternilai harganya. Dengan adanya undang-undang yang kuat, diharapkan kebudayaan Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sosial, ekonomi, dan politik.

Namun, agar RUU ini benar-benar efektif, semua pihak yang berkepentingan harus terlibat dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan. Dialog yang terbuka dan konstruktif antara budayawan, politisi, masyarakat adat, dan kelompok masyarakat lainnya sangat penting untuk mencapai konsensus yang dapat diterima oleh semua pihak.

Saat ini, pembahasan RUU Pemajuan Kebudayaan masih terus berlanjut di parlemen. Diharapkan bahwa undang-undang ini dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pemajuan kebudayaan Indonesia di masa depan.

Dengan adanya RUU Pemajuan Kebudayaan, diharapkan Indonesia dapat terus melestarikan warisan budayanya yang kaya sambil tetap terbuka terhadap modernisasi dan inovasi. Keseimbangan yang tepat antara kedua hal ini akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebudayaan Indonesia tetap relevan dan bermakna bagi generasi mendatang.

Sumber: nasional.tempo.co