Hukum & Kriminal 09 Jun 2025, 23:06

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Mantan Bupati Terkait Kasus Suap Izin Pertambangan

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Mantan Bupati Terkait Kasus Suap Izin Pertambangan Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman mantan Bupati [Inisial Nama Bupati] te...

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Mantan Bupati Terkait Kasus Suap Izin Pertambangan

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman mantan Bupati [Inisial Nama Bupati] terkait kasus suap izin pertambangan. Putusan ini menambah panjang daftar pejabat publik yang terjerat kasus korupsi di sektor sumber daya alam.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman terdakwa menjadi 7 tahun penjara. Vonis ini lebih berat dari putusan sebelumnya di tingkat pengadilan negeri. Selain pidana penjara, mantan bupati tersebut juga diwajibkan membayar denda dengan jumlah yang lebih besar dari putusan sebelumnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Dalam OTT tersebut, KPK menemukan bukti adanya praktik suap terkait pemberian izin pertambangan di wilayah yang dipimpin oleh terdakwa.

"[Kutipan jika ada dari konten mentah terkait OTT atau temuan KPK]", ujar [Nama Juru Bicara KPK/Pejabat Terkait] saat memberikan keterangan pers usai OTT.

Praktik suap dalam perizinan pertambangan menjadi sorotan karena merugikan negara dan masyarakat. Selain menyebabkan kerugian finansial, praktik ini juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan sosial.

Pengadilan Tinggi Jakarta dalam pertimbangannya menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah menciderai kepercayaan publik dan merusak citra pemerintahan. Selain itu, majelis hakim juga menilai bahwa terdakwa tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

"Terdakwa sebagai seorang kepala daerah seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Namun, yang bersangkutan justru melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan negara," kata [Nama Hakim Ketua] saat membacakan putusan.

Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan praktik korupsi, terutama dalam sektor sumber daya alam. Selain itu, putusan ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan sumber daya alam.

Menanggapi putusan ini, kuasa hukum terdakwa menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. "[Kutipan jika ada dari kuasa hukum terdakwa]", ujar [Nama Kuasa Hukum].

Kasus suap izin pertambangan ini menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor sumber daya alam. Sebelumnya, KPK juga telah menangani sejumlah kasus serupa yang melibatkan pejabat publik di berbagai daerah.

Pakar hukum dari Universitas [Nama Universitas], [Nama Pakar], mengatakan bahwa kasus ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap sektor pertambangan. "[Kutipan jika ada dari pakar hukum tentang lemahnya pengawasan]", ujarnya.

[Nama Pakar] menambahkan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan pertambangan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Selain itu, penegakan hukum yang tegas juga diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan sumber daya alam. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas merupakan kunci untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di sektor ini.

Dengan putusan ini, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Selain itu, putusan ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sumber: nasional.tempo.co