Kesehatan 18 Jun 2025, 23:07

Pemerintah Intensifkan Edukasi Pola Makan Sehat untuk Cegah Obesitas pada Anak

BPKH Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia Melalui Program Sedekah Kurban 1445 H Jakarta, Liputan6.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menyelenggarakan program Sedekah Kurb...

BPKH Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia Melalui Program Sedekah Kurban 1445 H

Jakarta, Liputan6.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menyelenggarakan program Sedekah Kurban pada tahun 1445 H/2024 M dengan menyalurkan 777 ekor sapi dan 777 ekor kambing serta domba ke seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil, terluar, tertinggal, dan terdampak bencana, sekaligus memberdayakan ekonomi umat di bidang peternakan.

Dalam pelaksanaan program ini, BPKH menggandeng sembilan mitra kemaslahatan, yaitu Baznas, LazisNU, DT Peduli, Rumah Zakat, LazisMU, Laz Ummul Quro, Baitul Mal Muamalat, PPPA Daarul Quran, dan Solo Peduli. Kerja sama ini memastikan pendistribusian hewan kurban tepat sasaran dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan.

Program Sedekah Kurban 1445 H mengusung tema "Berkelanjutan" dengan beberapa inovasi yang bertujuan untuk memberikan dampak yang lebih luas dan ramah lingkungan. Salah satu inovasinya adalah pengolahan sebagian daging kurban menjadi makanan siap saji seperti rendang kaleng dan abon. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan pangan, terutama di wilayah rawan bencana dan daerah 3T (terpencil, terluar, tertinggal). Selain itu, BPKH juga berupaya mengurangi penggunaan sampah plastik dengan menggunakan besek bambu atau plastik ramah lingkungan sebagai wadah daging kurban.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan harapannya agar program Sedekah Kurban ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. "Momentum Hari Raya Idul Adha menjadi saat yang tepat untuk membantu sesama, program Sedekah Kurban 1445 H ini diharapkan dapat memberikan maslahat bagi umat," ujarnya.

Penting untuk dicatat bahwa program Sedekah Kurban ini tidak menggunakan dana setoran awal haji. Melainkan berasal dari nilai manfaat pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 34 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2018. BPKH memastikan bahwa pengelolaan dan penyaluran dana DAU dilakukan dengan berasaskan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.

BPKH berkomitmen untuk terus menyalurkan nilai manfaat DAU melalui berbagai program kemaslahatan. Program-program ini mencakup berbagai bidang, seperti prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan, dakwah, sosial keagamaan, dan tanggap bencana. Dengan demikian, BPKH berupaya memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat Islam di seluruh Indonesia.

Distribusi program kemaslahatan BPKH yang luas mencerminkan komitmen lembaga ini dalam memberikan manfaat yang holistik bagi masyarakat. Melalui program Sedekah Kurban dan inisiatif lainnya, BPKH berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan haji yang optimal dan memberikan dampak positif bagi umat Islam di seluruh Indonesia. Program Sedekah Kurban ini menjadi bukti nyata komitmen BPKH dalam memanfaatkan dana umat untuk kemaslahatan bersama.

Sumber: liputan6.com