Opini Rizal Ramli: Menuju Indonesia Emas 2045: Tantangan dan Peluang Transformasi Ekonomi
Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul, WALHI Tetap Suarakan Penolakan Yogyakarta - Raffi Ahmad menyatakan pengunduran dirinya dari proyek pembangunan beach club yang berlokasi di Gu...
Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul, WALHI Tetap Suarakan Penolakan
Yogyakarta - Raffi Ahmad menyatakan pengunduran dirinya dari proyek pembangunan beach club yang berlokasi di Gunungkidul, Yogyakarta. Keputusan ini diambil menyusul gelombang protes dari masyarakat dan aktivis lingkungan yang khawatir akan dampak negatif proyek tersebut terhadap Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Kendati demikian, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Yogyakarta tetap menyuarakan penolakan, karena pengunduran diri Raffi Ahmad tidak menjamin proyek tersebut akan dibatalkan sepenuhnya.
Rencana pembangunan beach club yang berisi 300 villa di Pantai Krakal, Gunungkidul, sebelumnya menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Penolakan ini ramai disuarakan melalui media sosial, termasuk petisi di Change.org yang hingga Rabu (12/6/2024) telah ditandatangani oleh lebih dari 57 ribu orang. Kekhawatiran utama adalah potensi kerusakan ekosistem KBAK Gunung Sewu, yang merupakan kawasan lindung geologi.
Dalam sebuah video pernyataan, Raffi Ahmad menyatakan bahwa ia memahami kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini. "Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Namun, WALHI Yogyakarta menilai bahwa penolakan terhadap proyek ini harus terus diperluas, meskipun Raffi Ahmad telah menyatakan mundur. Menurut Advokasi WALHI Yogyakarta, Rizki Abiyoga, pembangunan beach club dan resort di Pantai Krakal jelas akan merusak ekosistem ekologis pada KBAK Gunung Sewu.
"Penolakan ini harus semakin diperluas dan harus menjangkau banyak orang, mengingat pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart rencananya berisi 300 villa dan tiga restoran di Pantai Krakal jelas akan merusak ekosistem ekologis pada KBAK Gunung Sewu," ujar Rizki kepada detikTravel, Rabu (12/6/2024).
Rizki menjelaskan bahwa kawasan karst memiliki fungsi penting sebagai pengikat karbon dan menyimpan sistem air yang vital bagi masyarakat Gunungkidul, terutama dalam menghadapi krisis air. Ia juga menekankan bahwa Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah rawan kekeringan.
"Oleh karena itu, gelombang perluasan penolakan harus terus digaungkan karena selain soal rusaknya ekosistem ekologis, keuntungan besar didapatkan oleh pebisnis yang telah merusak tersebut bukan khalayak luas," sambungnya.
WALHI khawatir bahwa pengunduran diri Raffi Ahmad tidak menjamin pembatalan proyek, mengingat proyek tersebut melibatkan banyak pihak. Rizki mengimbau agar penolakan terhadap pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan terus dilanjutkan.
"Meskipun kabar terbaru Raffi Ahmad akan cabut dari proyek tersebut, tidak ada jaminan bahwa proyek pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart akan dibatalkan. Sehingga gelombang penolakan harus terus dilancarkan dan wajib semakin membesar karena ekspansi yang merugikan seluruh masyarakat ini dapat melancarkan segala cara untuk melanggengkan kepentingan pembangunan proyek itu," terangnya.
Lebih lanjut, Rizki menambahkan, "Selain itu juga bahwa, ketika Raffi Ahmad mengundurkan diri, rekananan bisnisnya belum tentu juga mau untuk membatalkan."
Polemik ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Proyek-proyek pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan harus dievaluasi secara cermat dan transparan, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal. Meskipun Raffi Ahmad telah mengambil langkah mundur, WALHI tetap menyerukan kewaspadaan dan penolakan berkelanjutan untuk memastikan kelestarian lingkungan di Gunungkidul.
Sumber: news.detik.com