Opini & Editorial 18 Jun 2025, 23:09

Opini: Regulasi Media Sosial, Antara Kebebasan Berekspresi dan Perlindungan Masyarakat

Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Catat Lokasi dan Syaratnya! Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Bagi warga Jakarta dan Tangerang Selatan yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berakhir,...

Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Catat Lokasi dan Syaratnya!

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Bagi warga Jakarta dan Tangerang Selatan yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berakhir, layanan SIM Keliling hadir untuk mempermudah proses perpanjangan. Polda Metro Jaya menyediakan layanan ini di beberapa lokasi strategis pada hari ini, [Tanggal Hari Ini], untuk membantu masyarakat memperpanjang SIM A dan C mereka.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Berdasarkan informasi dari Korlantas Polri, layanan SIM Keliling hari ini, [Tanggal Hari Ini], tersedia di lokasi berikut:

  • Jakarta Timur: Jalan Raden Inten, samping McDonalds Duren Sawit
  • Jakarta Barat: Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk
  • Tangerang Selatan: Giant Bintaro Sektor 7

Layanan di ketiga lokasi ini beroperasi hingga pukul 12.00 WIB. Warga diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Pemohon diwajibkan membawa dokumen-dokumen berikut:

  1. Foto kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli
  3. Bukti cek kesehatan

Pastikan seluruh dokumen lengkap sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling untuk mempercepat proses perpanjangan.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya yang dikenakan adalah:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Pembayaran dilakukan secara tunai di lokasi SIM Keliling.

Tips Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan:

  • Datang Lebih Awal: Lokasi SIM Keliling biasanya ramai, terutama di akhir pekan. Datang lebih awal akan membantu Anda menghindari antrean panjang dan memastikan Anda mendapatkan pelayanan.
  • Siapkan Dokumen Lengkap: Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan, termasuk foto kopi KTP, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
  • Pastikan SIM Belum Kadaluarsa: Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang belum kadaluarsa. Jika SIM Anda sudah kadaluarsa, Anda harus melakukan perpanjangan di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat.
  • Cek Kesehatan di Lokasi: Beberapa lokasi SIM Keliling menyediakan layanan cek kesehatan di tempat. Manfaatkan layanan ini untuk memudahkan proses perpanjangan SIM Anda.

Alternatif Lokasi Perpanjangan SIM

Selain SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di gerai SIM yang ada di pusat perbelanjaan atau di kantor Satpas terdekat. Pilihlah lokasi yang paling nyaman dan sesuai dengan jadwal Anda.

Pentingnya Memiliki SIM

SIM merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor. SIM menjadi bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat dan kompeten untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya. Dengan memiliki SIM, pengendara turut berkontribusi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Jadwal SIM Keliling Hari Kerja

Sebagai informasi tambahan, pada hari kerja, Polda Metro Jaya menyediakan lima unit mobil SIM Keliling yang beroperasi di berbagai wilayah Jakarta, meliputi Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling pada hari kerja dapat diakses melalui website resmi Korlantas Polri atau akun media sosial resmi Polda Metro Jaya.

Dengan adanya layanan SIM Keliling, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan aman.

Sumber: viva.co.id