Opini: Menuju Indonesia Emas 2045: Peran Pendidikan Vokasi dalam Mencetak SDM Unggul
Pemerintah Berupaya Atasi Backlog Perumahan 12,7 Juta Unit, Ini Strateginya JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya mengatasi masalah backlog atau kekurangan perumahan yang mencapai 12,7 juta...
Pemerintah Berupaya Atasi Backlog Perumahan 12,7 Juta Unit, Ini Strateginya
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya mengatasi masalah backlog atau kekurangan perumahan yang mencapai 12,7 juta unit pada tahun 2023. Angka ini meningkat 1,7 juta unit dibandingkan tahun sebelumnya. Backlog perumahan menjadi perhatian serius karena terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat akan tempat tinggal yang layak.
Backlog perumahan adalah kesenjangan antara jumlah rumah yang terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kondisi ini mencerminkan krisis kebutuhan akan kepemilikan rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada tahun 2022, sebanyak 93% dari 11 juta backlog perumahan berasal dari MBR, dengan 60% di antaranya bekerja di sektor informal.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, mengungkapkan bahwa berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), terdapat 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah. Selain itu, terdapat 26 juta rumah yang tidak layak huni. Dengan demikian, total rumah yang perlu diselesaikan mencapai sekitar 36 juta unit.
"Ada 9,9 juta rumah tangga yang belum mempunyai rumah berdasarkan Susenas. Lalu, terdapat 26 juta rumah tidak layak huni, sehingga jumlah rumah yang perlu diselesaikan sekitar 36 juta," kata Herry dalam konferensi pers Program Tapera di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis, terutama melalui bantuan pembiayaan perumahan. Pada tahun 2023, pemerintah menyalurkan Rp 26,3 triliun dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 229.000 unit rumah. Selain itu, disalurkan juga Rp 895 miliar untuk subsidi bantuan uang muka (SBUM) bagi 220.000 unit rumah, Rp 52 miliar untuk bantuan administrasi 13.993 unit, dan Rp 1,09 triliun dana peserta Tapera untuk 7.020 unit pembiayaan Tapera.
Pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp 13,72 triliun untuk 166.000 unit rumah, Rp 0,68 triliun untuk SBUM bagi 166.000 unit rumah, dan Rp 0,83 triliun dana Tapera untuk 7.251 unit rumah.
"Jumlah ini lebih rendah dari 2023, namun sesuai dengan rapat internal 27 Oktober 2023 pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dana FLPP di 2024 untuk menjadi 220.000 unit," ujar Herry dalam Webinar Property Outlook 2024.
Selain fokus pada pembiayaan, pemerintah juga berupaya mengatasi backlog dari sisi suplai dan demand. Dari sisi suplai, pemerintah mendorong pelembagaan rumah hijau untuk menjawab pendanaan terbatas atas penyediaan rumah yang terjangkau dan berwawasan lingkungan. Selain itu, pemerintah juga mendorong kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan rumah susun, terutama yang dekat dengan pusat kegiatan atau Transit Oriented Development (TOD).
Pemerintah juga memanfaatkan tanah milik BMN (barang milik negara) dan BMD (barang milik daerah) serta bekerja sama dengan bank tanah untuk penyediaan rumah tapak bagi MBR dan rumah vertikal yang dibangun di atas tanah BMN dengan sertifikat kepemilikan berupa Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG).
Dari sisi demand, pemerintah melakukan reformasi subsidi yang lebih tepat sasaran dan efisien, memperluas pembiayaan hijau perumahan bagi MBR melalui Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP), mengembangkan skema pembiayaan dan kemudahan bantuan perumahan melalui dana abadi perumahan, skema sewa beli, KPR bertahap, dan KPR bertenor panjang hingga 35 tahun. Pemerintah juga memperluas penyediaan hunian terjangkau melalui ekosistem rumah sewa dengan memanfaatkan pelaku pasar, serta memperluas KPR FLPP dan KPR Tapera.
Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap dapat mengurangi angka backlog perumahan secara signifikan dan menyediakan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sumber: news.detik.com