Opini & Editorial 18 Jun 2025, 14:40

Opini Mahfud MD: Menjaga Integritas Pemilu 2029: Belajar dari Pengalaman 2024

Opini Mahfud MD: Menjaga Integritas Pemilu 2029: Belajar dari Pengalaman 2024 JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke...

Opini Mahfud MD: Menjaga Integritas Pemilu 2029: Belajar dari Pengalaman 2024

JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti pentingnya integritas pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia. Dalam opini terbarunya, Mahfud menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai langkah awal untuk mempersiapkan Pemilu 2029 yang lebih baik dan adil. Opini ini muncul di tengah berbagai diskusi publik mengenai potensi perbaikan sistem pemilu dan penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu.

Mahfud MD, yang dikenal sebagai tokoh yang vokal dalam isu-isu hukum dan demokrasi, menyoroti bahwa Pemilu 2024 telah memberikan banyak pelajaran berharga. Ia berpendapat bahwa identifikasi masalah dan evaluasi mendalam terhadap setiap tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih hingga penghitungan suara, sangat penting untuk mencegah terulangnya kesalahan dan praktik kecurangan di masa depan.

“Pemilu 2024 adalah cermin bagi kita. Kita harus berani melihat apa yang salah dan apa yang perlu diperbaiki. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang di Pemilu 2029,” tulis Mahfud dalam opininya.

Salah satu poin utama yang ditekankan oleh Mahfud adalah perlunya perbaikan sistem pemilu secara menyeluruh. Ia mengusulkan agar pemerintah dan lembaga terkait melakukan kajian mendalam terhadap regulasi pemilu yang ada, serta mencari solusi untuk mengatasi celah-celah hukum yang berpotensi disalahgunakan.

“Regulasi pemilu harus diperjelas dan diperketat. Kita tidak boleh membiarkan adanya celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan,” tegasnya.

Selain itu, Mahfud juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran pemilu. Ia berpendapat bahwa tanpa adanya tindakan hukum yang efektif, upaya untuk menjaga integritas pemilu akan sia-sia.

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu, harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam opininya, Mahfud juga menyinggung mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa dan pemuda, untuk aktif terlibat dalam proses pengawasan pemilu.

“Pemilu adalah pesta demokrasi kita. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pesta ini berjalan dengan jujur dan adil. Jangan biarkan ada pihak-pihak yang merusak pesta demokrasi kita,” imbuhnya.

Mahfud juga memberikan beberapa rekomendasi konkret untuk perbaikan sistem pemilu di masa depan. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Peningkatan Transparansi: Memastikan setiap tahapan pemilu dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh publik.
  2. Penguatan Pengawasan: Meningkatkan peran serta masyarakat dan lembaga independen dalam mengawasi jalannya pemilu.
  3. Pemanfaatan Teknologi: Memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi proses pemilu.
  4. Pendidikan Pemilih: Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemilu dan hak-hak pemilih.

Menutup opininya, Mahfud MD menekankan bahwa menjaga integritas pemilu adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersatu padu dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan demokratis.

“Pemilu yang jujur dan adil adalah fondasi bagi demokrasi yang kuat. Mari kita jaga bersama fondasi ini agar Indonesia terus menjadi negara yang demokratis dan berkeadilan,” pungkasnya.

Opini Mahfud MD ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi yang konstruktif bagi pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat luas dalam mempersiapkan Pemilu 2029 yang lebih baik.

Sumber: news.detik.com