Opini Mahfud MD: Menakar Efektivitas Revisi UU KPK di Era Digital
Backlog Perumahan di Indonesia Capai 12,7 Juta Unit, Pemerintah Cari Solusi Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Pemerintah terus berupaya mengatasi masalah backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan kete...
Backlog Perumahan di Indonesia Capai 12,7 Juta Unit, Pemerintah Cari Solusi
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Pemerintah terus berupaya mengatasi masalah backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah di Indonesia yang mencapai 12,7 juta unit pada tahun 2023. Angka ini meningkat 1,7 juta unit dibandingkan tahun sebelumnya. Kesenjangan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat akan tempat tinggal yang layak.
Backlog perumahan adalah kondisi ketika jumlah rumah yang terbangun tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Istilah ini sering digunakan dalam sektor perumahan dan permukiman sebagai indikator penting dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Angka backlog diukur berdasarkan persentase rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri dibandingkan dengan mereka yang menempati bukan rumah sendiri tetapi memiliki rumah di tempat lain.
Pada tahun 2022, dari 11 juta unit backlog perumahan, 93% berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebanyak 60% dari angka tersebut didominasi oleh MBR yang bekerja di sektor informal. Kebutuhan akan kepemilikan rumah terus meningkat sekitar 600 ribu hingga 800 ribu unit per tahun, salah satunya disebabkan oleh pertumbuhan keluarga baru yang membutuhkan tempat tinggal.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, mengungkapkan bahwa berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), terdapat 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah. Selain itu, terdapat 26 juta rumah yang tidak layak huni, sehingga total rumah yang perlu diselesaikan mencapai sekitar 36 juta unit. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers Program Tapera di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/5/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis, terutama melalui bantuan pembiayaan perumahan. Pada tahun 2023, pemerintah menyalurkan Rp 26,3 triliun dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 229.000 unit rumah. Selain itu, disalurkan juga Rp 895 miliar untuk 220.000 unit subsidi bantuan uang muka, Rp 52 miliar untuk 13.993 unit bantuan administrasi, dan Rp 1,09 triliun dana peserta Tapera untuk 7.020 unit pembiayaan Tapera.
Pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan dana bantuan pembiayaan FLPP sebesar Rp 13,72 triliun untuk 166.000 unit rumah, Rp 0,68 triliun untuk 166.000 unit subsidi bantuan uang muka (SBUM), dan dana peserta Tapera sebesar Rp 0,83 triliun untuk 7.251 unit rumah.
"Jumlah ini lebih rendah dari 2023, namun sesuai dengan rapat internal 27 Oktober 2023 pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dana FLPP di 2024 untuk menjadi 220.000 unit. Kami optimis dan tetap mendorong serta diiringi semangat kerja sama di antara para stakeholder program pembiayaan perumahan agar seluruh target program tahun 2024 dapat tercapai," ujar Herry dalam Webinar Property Outlook 2024, Selasa (27/2/2024).
Herry menambahkan bahwa upaya mengatasi backlog perumahan perlu dilihat dari sisi suplai dan demand. Pemerintah berupaya mengurangi angka backlog dengan penyediaan rumah susun dekat pusat kegiatan atau Transit Oriented Development (TOD).
"Beberapa upaya yang sedang dan akan dilakukan dari sisi suplai antara lain pelembagaan rumah hijau untuk menjawab pendanaan terbatas atas penyediaan rumah yang terjangkau dan berwawasan lingkungan, pelembagaan kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU rumah susun terutama yang dekat dengan pusat kegiatan atau Transit Oriented Development (TOD)," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan tanah milik BMN (barang milik negara) dan BMD (barang milik daerah) serta bekerja sama dengan bank tanah untuk ketersediaan rumah tapak bagi MBR dan rumah vertikal yang dibangun di atas tanah BMN dengan sertifikat kepemilikan berupa sertifikat kepemilikan bangunan gedung (SKBG).
Dari sisi demand, pemerintah melakukan reformasi subsidi yang lebih tepat sasaran dan efisien, memperluas intensitas pembiayaan hijau perumahan bagi MBR melalui Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP), mengembangkan skema pembiayaan dan kemudahan bantuan pembiayaan perumahan melalui dana abadi perumahan, skema sewa beli, KPR bertahap, dan KPR bertenor panjang hingga 35 tahun. Pemerintah juga memperluas penyediaan hunian yang terjangkau melalui ekosistem rumah sewa dan memperluas KPR FLPP dan KPR Tapera yang dikelola oleh BP Tapera.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, diharapkan angka backlog perumahan di Indonesia dapat ditekan dan semakin banyak masyarakat, khususnya MBR, yang dapat memiliki rumah layak huni. Pemerintah terus berkomitmen untuk menyediakan hunian yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber: news.detik.com