Opini & Editorial 16 Jun 2025, 11:20

Opini Akbar Tanjung: Konsolidasi Demokrasi Pasca-Pemilu: Peluang dan Tantangan

Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, WALHI Tetap Suarakan Penolakan YOGYAKARTA, Indonesia - Raffi Ahmad menyatakan pengunduran dirinya dari proyek pembangunan beach club yang direnca...

Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, WALHI Tetap Suarakan Penolakan

YOGYAKARTA, Indonesia - Raffi Ahmad menyatakan pengunduran dirinya dari proyek pembangunan beach club yang direncanakan di Gunungkidul, Yogyakarta. Keputusan ini diambil setelah proyek tersebut menuai gelombang protes dari masyarakat dan aktivis lingkungan. Meskipun demikian, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Yogyakarta menegaskan bahwa penolakan terhadap proyek ini harus terus disuarakan, karena pengunduran diri Raffi Ahmad tidak menjamin proyek tersebut akan dibatalkan sepenuhnya.

Polemik proyek beach club yang berisi 300 villa di Pantai Krakal, Gunungkidul, ini mencuat karena lokasinya yang berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu, sebuah kawasan lindung geologi. Ribuan warganet menyampaikan penolakan melalui media sosial dan petisi daring. Petisi di Change.org berjudul "Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!" telah ditandatangani oleh lebih dari 57 ribu orang hingga Rabu (12/6/2024).

Dalam sebuah video yang diunggah, Raffi Ahmad menyatakan, "Pada momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan terkait proyek di Gunungkidul. Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku."

Menanggapi pengunduran diri Raffi Ahmad, WALHI Yogyakarta tetap bersikeras bahwa penolakan harus terus dilakukan dan diperluas. Menurut mereka, pembangunan resort dan beach club Bekizart yang berisi 300 villa dan tiga restoran di Pantai Krakal jelas akan merusak ekosistem ekologis pada KBAK Gunung Sewu.

"Penolakan ini harus semakin diperluas dan harus menjangkau banyak orang, mengingat pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart rencananya berisi 300 villa dan tiga restoran di Pantai Krakal jelas akan merusak ekosistem ekologis pada KBAK Gunung Sewu," ujar Advokasi WALHI Yogyakarta, Rizki Abiyoga, kepada detikTravel, Rabu (12/6/2024).

Rizki menjelaskan bahwa kawasan karst memiliki fungsi penting sebagai pengikat karbon dan memiliki sistem air yang dapat dimanfaatkan oleh warga Gunungkidul, terutama dalam menghadapi krisis air. Kapanewon Tanjungsari, tempat proyek ini direncanakan, merupakan wilayah rawan kekeringan.

"Oleh karena itu, gelombang perluasan penolakan harus terus digaungkan karena selain soal rusaknya ekosistem ekologis, keuntungan besar didapatkan oleh pebisnis yang telah merusak tersebut bukan khalayak luas," sambungnya.

WALHI berpendapat bahwa pengunduran diri Raffi Ahmad tidak menjamin mundurnya proyek raksasa tersebut, karena bisnis ini melibatkan banyak pihak. Mereka mengimbau masyarakat untuk terus menyuarakan penolakan terhadap pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan.

"Meskipun kabar terbaru Raffi Ahmad akan cabut dari proyek tersebut, tidak ada jaminan bahwa proyek pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart akan dibatalkan. Sehingga gelombang penolakan harus terus dilancarkan dan wajib semakin membesar karena ekspansi yang merugikan seluruh masyarakat ini dapat melancarkan segala cara untuk melanggengkan kepentingan pembangunan proyek itu," terangnya.

Rizki juga menambahkan, "Selain itu juga bahwa, ketika Raffi Ahmad mengundurkan diri, rekananan bisnisnya belum tentu juga mau untuk membatalkan."

Kasus ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Proyek-proyek pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan harus dikaji secara cermat dan transparan, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan memperhatikan keberlanjutan ekosistem. Meskipun Raffi Ahmad telah menarik diri, WALHI dan masyarakat sipil lainnya akan terus mengawasi perkembangan proyek ini dan memastikan bahwa kepentingan lingkungan dan masyarakat lokal tetap menjadi prioritas utama.

Sumber: news.detik.com