Hukum & Kriminal 16 Jun 2025, 18:37

Operasi Pemberantasan Judi Online: Ribuan Rekening Diblokir, Bandar Besar Diburu

Operasi Pemberantasan Judi Online: Ribuan Rekening Diblokir, Bandar Besar Diburu JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] – Polri terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online secara masif. Ribuan rekening ya...

Operasi Pemberantasan Judi Online: Ribuan Rekening Diblokir, Bandar Besar Diburu

JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] – Polri terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online secara masif. Ribuan rekening yang diduga kuat terkait dengan aktivitas perjudian ilegal telah diblokir sebagai bagian dari strategi untuk memutus aliran dana sindikat tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah fokus memburu bandar-bandar besar yang menjadi otak di balik jaringan judi online yang meresahkan masyarakat.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap maraknya praktik perjudian online yang semakin merajalela di tengah masyarakat. Selain merugikan secara finansial, judi online juga menimbulkan dampak sosial yang negatif, seperti masalah keluarga, kriminalitas, dan gangguan psikologis.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian online. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan," ujar [Nama Pejabat Polri], [Jabatan Pejabat Polri], dalam keterangan persnya.

Pemblokiran Rekening dan Perburuan Bandar Besar

Menurut [Nama Pejabat Polri], pemblokiran ribuan rekening tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim khusus. Rekening-rekening tersebut diduga digunakan untuk menampung dan menyalurkan dana hasil perjudian online.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak perbankan dan lembaga terkait untuk melakukan pemblokiran rekening-rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini penting untuk memutus mata rantai keuangan sindikat tersebut," jelasnya.

Selain pemblokiran rekening, Polri juga tengah gencar melakukan perburuan terhadap bandar-bandar besar yang menjadi dalang di balik operasional judi online. Tim khusus telah dibentuk untuk melacak keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan.

"Kami sudah mengidentifikasi beberapa nama yang diduga sebagai bandar besar judi online. Saat ini, tim kami sedang melakukan pengejaran untuk menangkap mereka dan membawa mereka ke hadapan hukum," tegas [Nama Pejabat Polri].

Kerja Sama dengan Pihak Terkait

Dalam upaya pemberantasan judi online ini, Polri tidak bekerja sendiri. Pihak kepolisian menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga perbankan.

"Kami berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran situs-situs judi online. Dengan PPATK, kami bekerja sama untuk melacak aliran dana yang mencurigakan. Sementara dengan pihak perbankan, kami melakukan pemblokiran rekening-rekening yang terindikasi terlibat," papar [Nama Pejabat Polri].

Imbauan kepada Masyarakat

Seiring dengan upaya penegakan hukum yang terus dilakukan, Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian online. Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan internet dan menghindari situs-situs yang menawarkan perjudian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran-tawaran menggiurkan dari situs-situs judi online. Judi online hanya akan membawa kerugian dan dampak negatif bagi kehidupan Anda," imbau [Nama Pejabat Polri].

Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas judi online dengan cara melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.

"Jika Anda mengetahui adanya praktik perjudian online, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. Informasi dari Anda sangat berharga untuk membantu kami memberantas judi online," pungkas [Nama Pejabat Polri].

Dengan upaya yang terus ditingkatkan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan praktik perjudian online dapat diberantas hingga ke akar-akarnya, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga negara Indonesia.

Sumber: news.detik.com