Pendidikan 20 Jun 2025, 07:58

Mengapa Hari Kebangkitan Nasional Jatuh pada 20 Mei? Ini Penjelasan Lengkapnya

Mengapa Hari Kebangkitan Nasional Jatuh pada 20 Mei? Ini Penjelasan Lengkapnya JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Peringa...

Mengapa Hari Kebangkitan Nasional Jatuh pada 20 Mei? Ini Penjelasan Lengkapnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengenang berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908, yang menjadi tonggak awal pergerakan kemerdekaan Indonesia. Lantas, mengapa tanggal 20 Mei dipilih sebagai Hari Kebangkitan Nasional?

Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah refleksi bagi generasi penerus untuk terus menjaga semangat kebangsaan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan di berbagai bidang. Harkitnas adalah simbol semangat perjuangan dan persatuan bangsa Indonesia.

Budi Utomo dan Kebangkitan Nasional

Penetapan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional tak lepas dari peran penting organisasi Budi Utomo. Organisasi ini menjadi pelopor dalam membangkitkan semangat nasionalisme dan kesadaran akan pentingnya persatuan untuk mencapai kemerdekaan.

Budi Utomo didirikan oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) pada 20 Mei 1908. Meskipun pada awalnya Budi Utomo lebih bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan, organisasi ini memiliki andil besar dalam sejarah pergerakan nasional Indonesia. Budi Utomo memperkenalkan unsur modernitas dalam berorganisasi dan menjadi pelopor dalam perjuangan menuju kemerdekaan, mendorong munculnya organisasi-organisasi pergerakan lainnya.

Penetapan Hari Kebangkitan Nasional

Presiden Soekarno menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat rasa kebangsaan, harga diri, dan persatuan Indonesia. Peringatan Harkitnas mulai digelar pada 20 Mei 1948 di Istana Kepresidenan Yogyakarta, di mana Presiden Soekarno berpidato tentang kebangkitan nasional.

Penetapan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Sejak saat itu, setiap tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), yaitu hari nasional yang bukan hari libur dan diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia.

Harkitnas Bukan Hari Libur

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan Hari Libur ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada 16 Desember 1959. Melalui keputusan itu, Harkitnas diakui sebagai hari nasional, namun tidak termasuk ke dalam daftar hari libur resmi.

Dengan demikian, meskipun 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional, seluruh instansi dan perusahaan swasta tetap menjalankan aktivitas seperti hari kerja biasa. Hal ini juga berlaku bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.

Makna dan Refleksi Hari Kebangkitan Nasional

Hari Kebangkitan Nasional adalah momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat persatuan dan kesatuan. Semangat ini harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan begitu, cita-cita kemerdekaan dapat terwujud sepenuhnya.

Hari Kebangkitan Nasional 2024 mengangkat tema "Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Emas". Tema ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Penutup

Hari Kebangkitan Nasional adalah momen yang tepat untuk mengenang jasa para pahlawan dan menumbuhkan semangat nasionalisme. Dengan memahami sejarah dan makna di balik tanggal 20 Mei, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat terus berkontribusi dalam memajukan bangsa dan negara.

Sumber: merdeka.com