Hukum & Kriminal 11 Jun 2025, 01:52

Maraknya Judi Online, Polisi Siber Buru Para Bandar dan Pemain

Maraknya Judi Online, Polisi Siber Buru Para Bandar dan Pemain JAKARTA (25 Juni 2024) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas judi online yang...

Maraknya Judi Online, Polisi Siber Buru Para Bandar dan Pemain

JAKARTA (25 Juni 2024) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Tim Siber Polri dikerahkan untuk memburu para bandar dan pemain judi online yang beroperasi secara ilegal di dunia maya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan maraknya promosi dan praktik perjudian online yang mudah diakses, terutama oleh generasi muda.

"Kami tidak akan tinggal diam. Judi online adalah kejahatan yang merusak moral dan ekonomi masyarakat. Tim Siber Polri akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap para pelaku," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, dalam keterangan persnya, Senin (24/6/2024).

Polri mengakui bahwa pemberantasan judi online bukanlah tugas yang mudah. Para pelaku seringkali menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan identitas dan lokasi mereka. Namun, dengan dukungan teknologi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri optimis dapat menekan angka perjudian online di Indonesia.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs-situs judi online yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, kami juga menggandeng pihak perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi perjudian," lanjut Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

Dalam beberapa bulan terakhir, Tim Siber Polri telah berhasil mengidentifikasi sejumlah bandar dan pemain judi online. Beberapa di antaranya telah ditangkap dan diproses hukum. Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari judi online.

"Judi online hanya akan membawa kerugian dan kesengsaraan. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas perjudian online di sekitar mereka," tegas Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

Selain penindakan, Polri juga berupaya melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Program-program sosialisasi dan kampanye anti-judi online terus digencarkan, terutama melalui media sosial dan platform digital lainnya.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kehidupan pribadi dan keluarga. Jangan sampai menjadi korban," imbau Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

Polri berharap dengan upaya yang terus dilakukan, Indonesia dapat terbebas dari praktik perjudian online yang meresahkan. Kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.

"Mari bersama-sama kita perangi judi online demi masa depan bangsa yang lebih baik," pungkas Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

Sumber: liputan6.com