Mahfud Sebut Kasus Brigadir J Beda dengan Kriminal Biasa, Ini Alasannya
Mahfud MD Sebut Kasus Brigadir J Beda dengan Kriminal Biasa, Ini Alasannya Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa kasus kematian...
Mahfud MD Sebut Kasus Brigadir J Beda dengan Kriminal Biasa, Ini Alasannya
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bukanlah kasus kriminal biasa. Pernyataan ini disampaikan setelah Mahfud menerima kunjungan ayah Brigadir J di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/8/2022).
"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa," tegas Mahfud.
Aspek Psikologis yang Membedakan
Mahfud menjelaskan, perbedaan mendasar kasus ini terletak pada adanya dua aspek psikologis yang memengaruhi. Aspek-aspek ini membuat penanganan kasus menjadi lebih kompleks dibandingkan kasus kriminal pada umumnya.
"Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang," ujarnya. Ia menambahkan bahwa sejumlah purnawirawan bahkan menilai kasus ini sebenarnya mudah diselesaikan secara teknis. Namun, Mahfud menekankan pentingnya kehati-hatian dan memberikan kesempatan kepada Polri untuk memproses kasus ini secara menyeluruh.
"Bahwa itu memang gampang tingkat polsek saja bisa, tapi ini ada tadi psiko-hierarkis dan psiko-politis dan macam-macam," imbuhnya.
Mahfud Minta Semua Pihak Bersabar
Mengingat kompleksitas kasus ini, Mahfud meminta semua pihak untuk bersabar dan memberikan waktu bagi Polri untuk melakukan penyelidikan secara mendalam. Ia juga mengklaim bahwa penyelidikan kasus ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.
"Sehingga kita semua harus sabar, tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan ini sudah bagus," kata Mahfud.
Apresiasi untuk Kapolri
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Mahfud menilai Kapolri telah responsif terhadap berbagai permintaan publik terkait kasus ini.
Ia mencontohkan, pengumuman awal kasus yang dinilai lambat oleh publik, respons Kapolri dengan membentuk tim khusus. "Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 12 apa 11 tuh, Senin, tiga hari. Orang ribut, 'Nggak wajar', lalu kita bersuara, 'Tuhndakwajar tuh, pengumumannya beda-beda, kok tiga hari baru diumumkan, alasan ini'. Lalu Kapolri responsif, dia lalu membentuk tim khusus," jelas Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti langkah Kapolri yang menonaktifkan sejumlah perwira terkait kasus ini sebagai respons terhadap ketidakpuasan publik.
"Rakyat tidak puas lagi, 'Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisandakobjektif, bisa terpengaruh'. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tigalah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri," pungkasnya.
Kesimpulan
Pernyataan Mahfud MD ini menggarisbawahi bahwa kasus kematian Brigadir J memiliki dimensi yang lebih kompleks dari sekadar kasus kriminal biasa. Adanya aspek psikologis dan politis menuntut penanganan yang lebih hati-hati dan mendalam. Dengan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil Kapolri, Mahfud berharap kasus ini dapat segera diungkap secara transparan dan akuntabel, memenuhi harapan dan rasa keadilan masyarakat.
Sumber: news.detik.com