Mahfud Sebut Kasus Brigadir J Beda dengan Kriminal Biasa, Ini Alasannya
Mahfud MD Sebut Kasus Brigadir J Beda dengan Kriminal Biasa, Ini Alasannya Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa kasus kematian...
Mahfud MD Sebut Kasus Brigadir J Beda dengan Kriminal Biasa, Ini Alasannya
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidaklah sama dengan kasus kriminal biasa. Pernyataan ini disampaikan Mahfud setelah menerima kunjungan ayah Brigadir J di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/8/2022).
"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa," ujar Mahfud.
Aspek Psikologis yang Kompleks
Mahfud menjelaskan bahwa kasus penembakan Brigadir J memiliki dua aspek psikologis yang membuatnya berbeda dari kasus kriminal pada umumnya. Aspek-aspek ini, menurut Mahfud, membuat penanganan kasus ini menjadi lebih kompleks dan membutuhkan kesabaran.
"Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang," ungkap Mahfud.
Mahfud bahkan mengutip pendapat para purnawirawan yang menyatakan bahwa kasus ini sebenarnya mudah diselesaikan secara teknis. "Bahkan para purnawirawan, 'Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini'. Kita sudah tahulah, tapi saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," lanjutnya.
Namun, Mahfud menekankan bahwa aspek psycho-hierarchical dan psycho-politics yang ada dalam kasus ini membuatnya tidak bisa disederhanakan seperti kasus kriminal biasa yang bisa ditangani di tingkat polsek.
Minta Semua Pihak Bersabar
Oleh karena itu, Mahfud meminta semua pihak untuk bersabar dan memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan kasus ini. Ia juga meyakinkan bahwa penyelidikan kasus ini telah mengalami kemajuan yang signifikan.
"Sehingga kita semua harus sabar, tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan ini sudah bagus," kata Mahfud.
Apresiasi Langkah Kapolri
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus penembakan Brigadir J. Menurut Mahfud, Kapolri telah responsif terhadap berbagai permintaan publik terkait kasus ini.
Mahfud menyoroti bagaimana Kapolri dengan cepat membentuk tim khusus setelah kasus ini diumumkan pada tanggal 11 atau 12 Juli, tiga hari setelah kejadian. "Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 12 apa 11 tuh, Senin, tiga hari. Orang ribut, 'Nggak wajar', lalu kita bersuara, 'Tuh ndak wajar tuh, pengumumannya beda-beda, kok tiga hari baru diumumkan, alasan ini'. Lalu Kapolri responsif, dia lalu membentuk tim khusus," jelas Mahfud.
Mahfud juga menyoroti langkah Kapolri yang menonaktifkan sejumlah perwira, termasuk Irjen Ferdy Sambo, sebagai respons terhadap ketidakpuasan publik terhadap penanganan awal kasus ini. "Rakyat tidak puas lagi, 'Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh'. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tigalah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri," pungkasnya.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Mahfud berharap kasus ini dapat segera terungkap secara transparan dan akuntabel, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sumber: news.detik.com