Libur Panjang 29 Mei hingga 1 Juni 2025, Ini Rincian Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Libur Panjang Menanti di Akhir Mei 2025, Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama! JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat Indonesia dapat bersiap untuk menikmati libur panjang pada akhir Mei 2025. Pemerintah te...
Libur Panjang Menanti di Akhir Mei 2025, Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama!
JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat Indonesia dapat bersiap untuk menikmati libur panjang pada akhir Mei 2025. Pemerintah telah menetapkan hari Kamis, 29 Mei 2025, sebagai hari libur nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus (Isa Almasih), yang akan diikuti dengan cuti bersama nasional pada hari Jumat, 30 Mei 2025. Keputusan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan liburan atau kegiatan lainnya selama empat hari berturut-turut.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini ditandatangani pada Senin, 14 Oktober 2024, dan berisi daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, mulai dari Kamis hingga Minggu. Hal ini memberikan kesempatan yang luas untuk berbagai kegiatan, mulai dari berlibur, pulang kampung, hingga sekadar beristirahat dari rutinitas sehari-hari.
Berikut adalah rincian jadwal libur panjang pada akhir Mei 2025 hingga awal Juni 2025:
- Kamis, 29 Mei 2025: Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus (Isa Almasih)
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Nasional
- Sabtu, 31 Mei 2025: Akhir Pekan
- Minggu, 1 Juni 2025: Akhir Pekan
Dengan waktu yang masih cukup panjang sebelum tanggal merah tersebut tiba, masyarakat memiliki kesempatan yang cukup untuk merencanakan kegiatan yang ingin dilakukan. Bagi yang ingin berlibur, ini adalah waktu yang tepat untuk mencari destinasi yang menarik dan melakukan pemesanan akomodasi serta transportasi. Sementara itu, bagi yang ingin pulang kampung, ini adalah waktu yang tepat untuk mempersiapkan perjalanan dan memastikan semuanya berjalan lancar.
Libur panjang ini juga berpotensi meningkatkan pergerakan wisatawan dan mobilitas masyarakat ke berbagai destinasi liburan domestik. Hal ini dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Para pelaku industri pariwisata diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk menawarkan berbagai promo dan paket menarik bagi para wisatawan.
Selain momen Kenaikan Isa Almasih dan Hari Lahir Pancasila, masyarakat juga akan kembali menikmati libur nasional berikutnya pada bulan Juni 2025, yaitu Hari Raya Idul Adha. Dengan adanya beberapa momen libur nasional dan cuti bersama di sepanjang tahun 2025, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, dan meningkatkan produktivitas setelah kembali bekerja.
Pemerintah berharap dengan adanya penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini, masyarakat dapat merencanakan kegiatan dengan lebih baik dan menikmati waktu istirahat yang berkualitas. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi nasional.
Sumber: kompas.com