Kurikulum Merdeka Fase Lanjut Resmi Diluncurkan, Fokus pada Keterampilan Abad ke-21
Temanggung Digegerkan Kasus Perundungan Siswi MTs, Polisi Selidiki Motif Asmara TEMANGGUNG, [Tanggal Sekarang] – Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs)...
Temanggung Digegerkan Kasus Perundungan Siswi MTs, Polisi Selidiki Motif Asmara
TEMANGGUNG, [Tanggal Sekarang] – Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Temanggung, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan. Polisi Resor (Polres) Temanggung saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden yang diduga bermotif asmara tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Temanggung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Didik Tri Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari korban. Sementara itu, para terduga pelaku perundungan dijadwalkan akan dimintai klarifikasi pada hari Jumat, [Tanggal Besok].
"Belum (pemeriksaan terduga pelaku), kita masih buat undangan klarifikasi. Direncanakan Jumat (besok)," ujar AKP Didik melalui pesan singkat, Kamis (6/2/2025).
Motif perundungan ini diduga kuat dipicu oleh masalah asmara dan ketidakrelaan salah satu pelaku atas ejekan yang dilontarkan oleh korban. "Motifnya (perundungan) karena berebut pacar dan tidak terima karena telah diejek oleh korban," imbuh Didik.
Lebih lanjut, AKP Didik menjelaskan kronologi kejadian bermula dari saling ejek antara korban dan salah satu terduga pelaku. "F memanas-manasi seolah-olah dekat dengan pacar korban. Kemudian, Sabtu (1/2) sekitar pukul 16.30 WIB, terduga pelaku R, F, dan K datang ke rumahnya untuk menyelesaikan permasalahan," terangnya.
Menurut keterangan polisi, R, F, dan K kemudian mengajak korban dan tiga temannya menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, R meminta ketiga teman korban untuk meninggalkan tempat tersebut. "Setelah itu terjadinya penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh R, F, dan K," jelas Didik.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Temanggung, Fatchur Rochman, menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan Kepala Seksi (Kasi) Madrasah telah mengunjungi sekolah korban pada Rabu (5/2). Kedatangan mereka bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kondisi korban dan memberikan dukungan.
"Didapat informasi (korban Rabu) belum masuk. Kami mengharapkan ada pendampingan dari pihak madrasah sehingga anak bisa masuk (sekolah) dengan aman dan nyaman," kata Fatchur Rochman.
Kasus ini mencuat setelah video dugaan perundungan terhadap siswi MTs tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak korban dikelilingi dan diduga dianiaya oleh tiga orang, sementara satu orang lainnya merekam kejadian tersebut. Meskipun video tersebut diburamkan, terlihat jelas bahwa korban sempat ditarik hingga terjatuh.
Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya mendalami kasus ini secara komprehensif. Selain meminta keterangan dari korban dan terduga pelaku, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Tujuannya adalah untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan menentukan langkah hukum yang tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus perundungan ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, termasuk Kemenag Kabupaten Temanggung dan pihak sekolah. Mereka berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar dapat segera pulih dari trauma yang dialaminya. Selain itu, mereka juga akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa-siswi di sekolah untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
Perundungan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan memiliki dampak negatif yang besar bagi korban. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius dan profesional agar keadilan dapat ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya perundungan dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak yang berwenang.
Sumber: detik.com