Hukum & Kriminal 21 Jun 2025, 01:55

Kriminal kemarin, unjuk rasa ricuh di DPR hingga kasus pencurian

Jakarta Digegerkan Serangkaian Kasus Kriminal: Unjuk Rasa Ricuh hingga Pengungkapan Kasus Pencurian Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum dan kriminal mewarnai Ibukota Jakarta pada hari Rabu (31...

Jakarta Digegerkan Serangkaian Kasus Kriminal: Unjuk Rasa Ricuh hingga Pengungkapan Kasus Pencurian

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum dan kriminal mewarnai Ibukota Jakarta pada hari Rabu (31/1/2024). Mulai dari aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI hingga pengungkapan belasan kasus pencurian oleh Polda Metro Jaya, beragam peristiwa ini menjadi sorotan publik. Berikut adalah rangkuman lengkap berita kriminal yang terjadi kemarin.

Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR Ricuh, Polisi Tidak Lakukan Penahanan

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (31/1/2024) sempat diwarnai kericuhan. Menanggapi kejadian ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap peserta unjuk rasa.

"Sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditahan)," ujar Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Meskipun sempat terjadi ketegangan, polisi memilih untuk tidak melakukan penahanan dan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani aksi tersebut. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kericuhan dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang terjadi selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Polisi Selidiki Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara di Kolam Renang

Kasus meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo (6), anak dari artis Tamara Tyasmara, di sebuah kolam renang di Jakarta Timur, juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polsek Duren Sawit telah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Kita lakukan penyelidikan maksimal, karena kita baru dapat informasi dari ibu korban. Nanti lebih jauh kalau sudah ada perkembangan (diberi informasi lagi)," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu.

Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau tindak pidana lain yang menyebabkan kematian anak tersebut. Polisi berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah mendapatkan perkembangan yang signifikan dalam penyelidikan.

Penyitaan Ponsel Milik Aiman Witjaksono Sesuai Prosedur

Terkait penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa tindakan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penyitaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP," kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Penyitaan ini diduga terkait dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian yang melibatkan Aiman Witjaksono. Pihak kepolisian berhak melakukan penyitaan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencari bukti-bukti yang relevan dengan kasus tersebut.

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Provokasi Tawuran di Media Sosial

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus provokasi berisi ajakan tawuran melalui media sosial yang terjadi pada periode September 2023 hingga Januari 2024. Kasus ini menjadi perhatian serius karena provokasi tersebut dinilai dapat memicu terjadinya tawuran, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang bersifat negatif dan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Polda Metro Jaya Ungkap 17 Kasus Pencurian Selama Januari 2024

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor selama bulan Januari 2024.

"Berhasil mengungkap kurang lebih 17 kasus yang terjadi di jajaran Polda Metro Jaya. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan, yaitu totalnya 37 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Rangkaian peristiwa kriminal yang terjadi di Jakarta pada Rabu (31/1/2024) menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati. Pihak kepolisian terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun peran serta masyarakat juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sumber: antaranews.com