Kriminal kemarin, unjuk rasa ricuh di DPR hingga kasus pencurian
Kilas Balik Kriminalitas Jakarta: Dari Unjuk Rasa Ricuh hingga Kasus Pencurian Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum dan kriminal mewarnai Jakarta pada hari Rabu (31/1/2024), mulai dari aksi unj...
Kilas Balik Kriminalitas Jakarta: Dari Unjuk Rasa Ricuh hingga Kasus Pencurian
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum dan kriminal mewarnai Jakarta pada hari Rabu (31/1/2024), mulai dari aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI hingga pengungkapan belasan kasus pencurian oleh Polda Metro Jaya sepanjang Januari 2024. Berikut adalah rangkuman kejadian kriminal yang terjadi kemarin.
Unjuk Rasa di Depan DPR Ricuh, Polisi Tidak Menahan Peserta
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Rabu lalu berakhir ricuh. Massa yang awalnya berunjuk rasa dengan damai, terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto memastikan bahwa tidak ada peserta unjuk rasa yang ditahan. "Sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditahan)," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Polisi Selidiki Kematian Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang
Kasus tragis menimpa Raden Andante Khalif Pramudityo (6), anak dari artis Tamara Tyasmara, yang meninggal dunia di sebuah kolam renang di Jakarta Timur. Polsek Duren Sawit saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban.
"Kita lakukan penyelidikan maksimal, karena kita baru dapat informasi dari ibu korban. Nanti lebih jauh kalau sudah ada perkembangan (diberi informasi lagi)," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu. Polisi berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan lebih mendalam.
Penyitaan Ponsel Aiman Witjaksono Sesuai Prosedur
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyitaan terhadap telepon seluler milik Aiman Witjaksono. Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa tindakan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.
"Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP," kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Rabu. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus yang melibatkan Aiman.
Polisi Ungkap Kasus Provokasi Tawuran di Media Sosial
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus provokasi yang berisi ajakan tawuran melalui media sosial. Aksi provokasi ini terjadi pada periode September 2023 hingga Januari 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Provokasi tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi anak-anak dan remaja untuk terlibat dalam aksi tawuran. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial.
Polda Metro Jaya Ungkap 17 Kasus Pencurian Selama Januari 2024
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor selama bulan Januari 2024.
"Berhasil mengungkap kurang lebih 17 kasus yang terjadi di jajaran Polda Metro Jaya. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan, yaitu totalnya 37 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Rangkaian kejadian kriminal yang terjadi pada Rabu (31/1/2024) menjadi catatan penting bagi aparat kepolisian dan masyarakat Jakarta. Peningkatan kewaspadaan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polda Metro Jaya terus berupaya untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Jakarta.
Sumber: antaranews.com