Kriminal kemarin, sidang putusan Aiman hingga pelecehan oleh rektor UP
Rangkuman Kriminal Jakarta: Sidang Praperadilan Aiman hingga Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Jakarta (27 Februari 2024) – Sejumlah kasus kriminal dan hukum mewarnai Ibu Kota Jakart...
Rangkuman Kriminal Jakarta: Sidang Praperadilan Aiman hingga Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
Jakarta (27 Februari 2024) – Sejumlah kasus kriminal dan hukum mewarnai Ibu Kota Jakarta pada Senin (26/2). Mulai dari perkembangan sidang praperadilan yang diajukan oleh Aiman Witjaksono hingga penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas Pancasila (UP), menjadi sorotan utama. Berikut adalah rangkuman berita selengkapnya:
1. Sidang Putusan Praperadilan Aiman Witjaksono Digelar Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Selasa (27/2), akan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh Aiman Witjaksono. Permohonan praperadilan ini terkait dengan penyitaan telepon genggam, kartu SIM, akun media sosial, dan email milik Aiman oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sidang ini akan menjadi penentu apakah penyitaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sah atau tidak. Masyarakat luas menantikan hasil putusan ini, mengingat implikasinya terhadap kebebasan pers dan hak-hak individu dalam proses hukum.
2. Tiga Tahanan Kabur Polsek Tanah Abang Berhasil Ditangkap Kembali
Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga dari enam tahanan Polsek Tanah Abang yang sebelumnya melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ini menjadi angin segar bagi pihak kepolisian dan masyarakat sekitar, mengingat potensi ancaman yang ditimbulkan oleh para tahanan yang buron. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga tahanan lainnya yang masih bebas. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui keberadaan para buronan tersebut.
3. Imigrasi Jakarta Utara Periksa Dua Warga Negara Nigeria
Kantor Imigrasi Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria setelah menggelar razia Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading. Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah kedua WNA tersebut melanggar aturan keimigrasian atau tidak. Jika terbukti melanggar, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Rektor Universitas Pancasila Kembali Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Rektor Universitas Pancasila berinisial RTH (72) pada Kamis (29/2) mendatang. Pemanggilan ini terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh salah satu karyawannya berinisial RZ (42). Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai etika dan tanggung jawab seorang pemimpin di lingkungan pendidikan. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. Jika terbukti bersalah, RTH dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana pelecehan seksual.
5. Polisi Selidiki Penemuan Mayat Wanita di Sebuah Indekos di Tambora
Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat seorang wanita lanjut usia berinisial S (50) di sebuah kamar indekos di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (25/2) malam. Penemuan mayat ini menimbulkan tanda tanya dan spekulasi di kalangan masyarakat. Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap penyebab kematian korban. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan. Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk yang lebih jelas mengenai penyebab kematian wanita tersebut.
Rangkaian peristiwa kriminal dan hukum yang terjadi di Jakarta dalam beberapa hari terakhir ini menjadi cermin bagi kita semua. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Sumber: antaranews.com