Hukum & Kriminal 20 Jun 2025, 01:55

Kriminal kemarin, kasus sabu hingga patroli untuk cegah tawuran

Jakarta, 7 Maret 2024 – Sejumlah kasus kriminal dan penegakan hukum mewarnai wilayah hukum DKI Jakarta pada hari Rabu (6/3). Mulai dari pengungkapan jaringan narkoba internasional, kejahatan siber, hi...

Jakarta, 7 Maret 2024 – Sejumlah kasus kriminal dan penegakan hukum mewarnai wilayah hukum DKI Jakarta pada hari Rabu (6/3). Mulai dari pengungkapan jaringan narkoba internasional, kejahatan siber, hingga upaya pencegahan tawuran, aparat kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berikut rangkuman beberapa kasus menonjol yang terjadi kemarin:

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Malaysia, Sita 110 Kilogram Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi lintas negara, dari Malaysia. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 110 kilogram dan mengamankan tujuh orang tersangka.

"Mereka adalah SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24) dan RD (24)," ungkap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat.

Aplikasi KAI Access Diretas, Pelaku Raup Untung dengan Modus Ilegal Akses

Polres Metro Kota Depok berhasil mengungkap kasus dugaan ilegal akses pada aplikasi Kartu KAI Access. Pelaku melakukan modifikasi pada sistem pembayaran aplikasi sehingga berhasil meraup keuntungan yang belum diketahui jumlahnya.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan modus operandi pelaku. "Pelaku mengisi saldo top-up kartu (KMT KAI Commuter) menggunakan aplikasi C-Access dan aplikasi HttpCanary dengan metode pembayaran memakai aplikasi Gopay dengan mengubah sistem aplikasi C-Access, sehingga pembayaran atau tagihan administrasi hanya satu rupiah setiap kali top up," ujarnya dalam keterangan tertulis. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan perusahaan penyedia layanan digital untuk meningkatkan keamanan sistem dari ancaman peretasan.

Pencabul Tujuh Bocah di Cakung Terancam 15 Tahun Penjara

IC (61), pelaku pencabulan terhadap tujuh anak di bawah umur di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Pelaku IC disangkakan melanggar pasal 76e juncto Pasal 82 Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat terkait perlindungan anak dari tindak kejahatan seksual.

Antisipasi Tawuran, Polisi Gencarkan Patroli di Jagakarsa

Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan Ramadhan, Polsek Jagakarsa meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi tawuran.

"Malam setiap akhir pekan kami rutin patroli di lokasi-lokasi rawan tawuran," kata Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya aksi tawuran yang meresahkan.

Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Imigrasi Digelar

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan petugas Imigrasi berinisial TF (28) yang dilakukan oleh warga negara Korea Selatan berinisial DJK atau KH di apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Kota Tangerang pada Jumat (27/10/2023) lalu.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan. "Kami bersama jaksa telah melaksanakan rekonstruksi pada hari ini yang terdiri atas 40 adegan," kata AKBP Rovan Richard Mahenu. Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai motif dan kronologi kejadian, serta membantu proses penyidikan lebih lanjut.

Serangkaian kasus yang terjadi kemarin menunjukkan bahwa aparat kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum DKI Jakarta. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan kepada pihak berwajib.

Sumber: antaranews.com