Kriminal kemarin, kasus sabu hingga patroli untuk cegah tawuran
Kasus Sabu 110 Kg Jaringan Malaysia Dibongkar, Polisi Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran di Jakarta Jakarta (ANTARA) - Serangkaian kasus kriminal dan upaya penegakan hukum mewarnai Ibu Kota Jakarta pada...
Kasus Sabu 110 Kg Jaringan Malaysia Dibongkar, Polisi Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran di Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Serangkaian kasus kriminal dan upaya penegakan hukum mewarnai Ibu Kota Jakarta pada Rabu (6/3). Mulai dari pengungkapan jaringan narkoba internasional, kejahatan siber, hingga upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berikut rangkuman sejumlah kejadian yang menonjol:
Penggerebekan Jaringan Narkoba Malaysia: 110 Kilogram Sabu Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari Malaysia. Operasi ini berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 110 kilogram dan menangkap tujuh tersangka.
"Mereka adalah SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24) dan RD (24)," ungkap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. Pengungkapan kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba di Jakarta, yang melibatkan jaringan lintas negara.
Kasus Ilegal Akses Aplikasi KAI Access Terungkap di Depok
Polres Metro Kota Depok berhasil mengungkap kasus dugaan ilegal akses pada aplikasi Kartu KAI Access. Modus kejahatan ini adalah mengubah sistem pembayaran pada aplikasi sehingga pelaku bisa meraup keuntungan secara tidak sah.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, "Pelaku mengisi saldo top-up kartu (KMT KAI Commuter) menggunakan aplikasi C-Access dan aplikasi HttpCanary dengan metode pembayaran memakai aplikasi Gopay dengan mengubah sistem aplikasi C-Access, sehingga pembayaran atau tagihan administrasi hanya satu rupiah setiap kali top up." Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan siber dan perlindungan data pribadi dalam transaksi digital.
Pencabul Anak di Cakung Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang pria berinisial IC (61) terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatan cabul terhadap tujuh anak perempuan di bawah umur di Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
"Pelaku IC disangkakan melanggar pasal 76e juncto Pasal 82 Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kejahatan seksual.
Antisipasi Tawuran, Polisi Gencarkan Patroli di Jagakarsa
Menjelang bulan Ramadhan, aparat kepolisian meningkatkan patroli di wilayah rawan tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Malam setiap akhir pekan kami rutin patroli di lokasi-lokasi rawan tawuran," kata Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan. Upaya preventif ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan suasana kondusif bagi warga selama bulan suci.
Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Imigrasi Digelar
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan petugas Imigrasi berinisial TF (28) yang dilakukan oleh warga negara Korea Selatan berinisial DJK atau KH di apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Kota Tangerang. Pembunuhan ini terjadi pada Jumat (27/10/2023).
"Kami bersama jaksa telah melaksanakan rekonstruksi pada hari ini yang terdiri atas 40 adegan," jelas Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu. Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan dan melengkapi berkas perkara.
Rangkaian peristiwa kriminal dan penegakan hukum yang terjadi pada Rabu (6/3) menjadi cerminan kompleksitas tantangan keamanan di Jakarta. Upaya kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus, mulai dari narkoba hingga kejahatan siber, serta tindakan preventif seperti patroli rutin, menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dan melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan kepada pihak berwajib.
Sumber: antaranews.com