Hukum & Kriminal 19 Jun 2025, 01:36

Kriminal kemarin, Kapolsek dicopot hingga dugaan pelecehan seksual

Kapolsek Tanah Abang Dicopot Imbas Tahanan Kabur, Rektor Universitas Pancasila Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum dan kriminal mewarnai wilay...

Kapolsek Tanah Abang Dicopot Imbas Tahanan Kabur, Rektor Universitas Pancasila Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum dan kriminal mewarnai wilayah hukum DKI Jakarta sepanjang Minggu (25/2). Dua di antaranya menjadi sorotan utama, yakni pencopotan Kapolsek Tanah Abang akibat insiden kaburnya tahanan dan pemanggilan Rektor Universitas Pancasila terkait dugaan kasus pelecehan seksual.

Kapolsek Tanah Abang Dicopot Akibat 16 Tahanan Kabur

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kompol Hans Philip Samosir dari jabatannya sebagai Kapolsek Tanah Abang. Pencopotan ini merupakan buntut dari insiden kaburnya 16 tahanan dari Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2).

"Benar (soal dicopotnya Hans Philip sebagai Kapolsek Tanah Abang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Insiden kaburnya tahanan ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk melakukan evaluasi dan investigasi mendalam terkait kejadian tersebut. Pencopotan Kapolsek Tanah Abang diharapkan menjadi pesan bahwa tidak ada toleransi terhadap kelalaian dalam menjalankan tugas, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur. Masyarakat diimbau untuk turut serta membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para tahanan tersebut.

Rektor Universitas Pancasila Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Selain kasus kaburnya tahanan, Polda Metro Jaya juga tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72). ETH diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawannya berinisial RZ (42).

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap ETH pada Senin (26/2) untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

"Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kasus ini mencuat ke publik dan menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pihak. Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Universitas Pancasila sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang melibatkan rektornya. Namun, pihak universitas menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Kedua kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di DKI Jakarta terus berjalan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu. Masyarakat diharapkan dapat terus memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum DKI Jakarta.

Sumber: antaranews.com