Kriminal kemarin, demonstran dipulangkan hingga penyebar situs judol
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Jumat (23/8) mulai dari Polda Metro Jaya memulangkan 112 demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa mendukung putusan MK di...
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Jumat (23/8) mulai dari Polda Metro Jaya memulangkan 112 demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa mendukung putusan MK di Gedung DPR RI pada Kamis (22/8) hingga penangkapan pria penyebar situs judionlinedi Jakarta Selatan.
Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
- Polda Metro Jaya telah pulangkan 112 demonstran
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah memulangkan sebanyak 112 dari 301 demonstran yang ditahan akibat kericuhan pada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8).
Berita selengkapnya klikdi sini
- Seratus lebih pelajar ditangkap aparat saat aksi di gedung DPR RI
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sedikitnya 125 pelajar saat aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Berita selengkapnya klikdi sini
- Polisi tangkap penyebar situs judi online di Jakarta Selatan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang berinisial V (30) yang menyebarkan situs judi "online" atau daring dengan nama fastpin77 di kawasan Jakarta Selatan.
Berita selengkapnya klikdi sini
- Massa di depan KPU RI bubarkan diri dengan tertib dan kondusif
Massa di depan gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, membubarkan diri dengan damai dan kondusif sejak pukul 18.35 WIB.
Berita selengkapnya klikdi sini
- Ini penegasan Ombudsman terkait dugaan pungli di Polres Jakbar
Ombudsman RI menegaskan bahwa pemulangan massa aksi penolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dari Polres Metro Jakarta Barat bebas pungutan liar (pungli).
Berita selengkapnya klikdi sini
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
KirimKomentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.
Sumber: antaranews.com