Opini & Editorial 30 Jun 2025, 23:02

Kolom Rizal Ramli: Ekonomi Indonesia: Antara Optimisme dan Tantangan Global

Utang Indonesia ke China Melonjak Enam Kali Lipat dalam Satu Dekade, BPK Wanti-Wanti Risiko Jakarta, CNN Indonesia – Utang Indonesia kepada China mengalami peningkatan signifikan dalam kurun waktu sat...

Utang Indonesia ke China Melonjak Enam Kali Lipat dalam Satu Dekade, BPK Wanti-Wanti Risiko

Jakarta, CNN Indonesia – Utang Indonesia kepada China mengalami peningkatan signifikan dalam kurun waktu satu dekade terakhir. Data resmi menunjukkan bahwa utang tersebut melonjak hampir enam kali lipat antara tahun 2011 hingga April 2021. Peningkatan utang yang signifikan ini menimbulkan kekhawatiran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kemampuan pemerintah dalam membayar kewajibannya.

Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pada tahun 2011, total utang luar negeri Indonesia kepada China hanya sebesar US$3,7 miliar. Namun, pada April 2021, angka tersebut melonjak menjadi US$21,44 miliar atau setara dengan Rp310 triliun (dengan asumsi kurs Rp14.454 per dolar AS). Ini berarti, dalam kurun waktu sekitar sepuluh tahun, utang Indonesia kepada China naik sebesar 479,45 persen.

Per April 2021, komposisi utang Indonesia kepada China terdiri dari utang pemerintah sebesar US$1,72 miliar dan utang swasta sebesar US$19,72 miliar. Secara kumulatif, utang Indonesia kepada China mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen dibandingkan Maret 2021, yaitu sebesar US$21,30 miliar. Jika dibandingkan secara tahunan, utang Indonesia kepada China naik sebesar 4,63 persen dari sebelumnya US$20,49 miliar pada April 2020.

Peningkatan utang ini terjadi secara bertahap. Pada tahun 2012, utang Indonesia kepada China naik menjadi US$5,06 miliar. Kemudian, pada tahun 2013 dan 2014, utang tersebut terus bertambah, masing-masing menjadi US$6,15 miliar dan US$7,86 miliar. Lonjakan signifikan terjadi pada akhir tahun 2015, di mana utang Indonesia kepada China melonjak sebesar 73,79 persen, dari US$7,86 miliar pada tahun 2014 menjadi US$13,66 miliar pada Desember 2015. Tren kenaikan ini berlanjut hingga akhir tahun 2020, di mana utang Indonesia kepada China mencapai US$20,65 miliar.

Saat ini, China merupakan negara keempat terbesar penyumbang utang ke Indonesia. Secara total, utang luar negeri Indonesia per April 2021 mencapai US$417,95 miliar, setara dengan Rp6.041 triliun. Negara-negara penyumbang utang terbesar lainnya adalah Singapura (US$68,01 miliar), Amerika Serikat (US$30,81 miliar), dan Jepang (US$28,15 miliar).

Selain berutang kepada negara-negara tersebut, Indonesia juga memiliki utang kepada organisasi internasional, dengan total mencapai US$36,11 miliar atau setara dengan Rp522 triliun. Utang ini berasal dari berbagai lembaga seperti International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), Asian Development Bank (ADB), International Monetary Fund (IMF), dan Islamic Development Bank (IDB).

Menanggapi peningkatan utang ini, BPK RI memberikan peringatan kepada pemerintah terkait potensi risiko yang dihadapi. BPK menilai bahwa kerentanan utang Indonesia pada tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan oleh IMF dan International Debt Relief (IDR).

"Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020 menunjukkan rasio debt service terhadap penerimaan telah mencapai 46,77 persen," tulis BPK dalam ringkasan eksekutif LHP LKPP 2020. BPK menambahkan bahwa rasio ini telah melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen.

Selain itu, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan juga telah mencapai 19,06 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 7-10 persen. Rasio utang Indonesia terhadap penerimaan juga sudah menembus 369 persen, jauh di atas rekomendasi IDR sebesar 92-176 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.

Kondisi ini membuat BPK khawatir akan terjadinya penurunan kemampuan pemerintah dalam membayar utang. "Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar," tegas BPK.

Peningkatan utang Indonesia kepada China menjadi perhatian serius mengingat implikasinya terhadap stabilitas ekonomi dan kemampuan keuangan negara. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengelola utang secara hati-hati dan memastikan bahwa utang tersebut digunakan secara produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan utang agar masyarakat dapat memahami kondisi keuangan negara secara jelas dan akurat.

Sumber: cnnindonesia.com