Opini & Editorial 08 Jul 2025, 23:01

Kolom Mahfud MD: Reformasi Hukum, Tantangan dan Harapan di Era Transisi

Kolom Mahfud MD: Reformasi Hukum, Tantangan dan Harapan di Era Transisi JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] - Di tengah momentum transisi kepemimpinan nasional, urgensi reformasi hukum di Indonesia kembali me...

Kolom Mahfud MD: Reformasi Hukum, Tantangan dan Harapan di Era Transisi

JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] - Di tengah momentum transisi kepemimpinan nasional, urgensi reformasi hukum di Indonesia kembali mengemuka. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam kolom terbarunya, menyoroti tantangan dan harapan dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Mahfud MD menekankan bahwa reformasi hukum adalah fondasi penting bagi kemajuan bangsa, terutama dalam menjaga stabilitas politik dan kepastian investasi. Menurutnya, independensi lembaga peradilan menjadi kunci utama dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.

"Independensi lembaga peradilan adalah syarat mutlak. Tanpa itu, hukum akan menjadi alat kekuasaan, bukan alat keadilan," tulis Mahfud dalam kolomnya.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem hukum secara keseluruhan. Hal ini juga akan berdampak positif pada iklim investasi, karena investor akan merasa aman dan terlindungi.

Namun, Mahfud mengakui bahwa reformasi hukum bukanlah tugas yang mudah. Ada berbagai tantangan yang harus dihadapi, termasuk praktik korupsi, intervensi politik, dan kualitas sumber daya manusia yang belum memadai.

"Korupsi masih menjadi masalah serius yang menghambat reformasi hukum. Selain itu, intervensi politik juga seringkali membuat proses hukum menjadi tidak adil," ujarnya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Mahfud mengusulkan beberapa langkah konkret. Pertama, peningkatan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, hingga hakim. Kedua, penguatan pengawasan terhadap lembaga peradilan untuk mencegah praktik korupsi dan intervensi. Ketiga, peningkatan transparansi dalam proses hukum, termasuk akses informasi yang lebih mudah bagi masyarakat.

Selain itu, Mahfud juga menyoroti pentingnya harmonisasi peraturan perundang-undangan. Tumpang tindih peraturan seringkali menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuka celah bagi praktik korupsi.

"Kita perlu melakukan evaluasi terhadap seluruh peraturan perundang-undangan dan menghapus atau merevisi peraturan yang tumpang tindih," katanya.

Dalam konteks era transisi kepemimpinan, Mahfud berharap agar pemerintah baru dapat melanjutkan dan mempercepat agenda reformasi hukum. Ia menekankan bahwa reformasi hukum harus menjadi prioritas utama, karena akan berdampak positif pada berbagai sektor pembangunan.

"Saya berharap pemerintah baru dapat melanjutkan reformasi hukum dengan lebih serius. Ini adalah investasi jangka panjang yang akan membawa manfaat besar bagi bangsa," ujarnya.

Mahfud juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan media, untuk ikut berperan aktif dalam mengawal reformasi hukum. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk memastikan bahwa reformasi hukum berjalan sesuai dengan harapan dan tujuan yang telah ditetapkan.

"Reformasi hukum adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita kawal dan pastikan bahwa hukum benar-benar menjadi alat keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Kolom Mahfud MD ini menjadi pengingat penting akan urgensi reformasi hukum di Indonesia. Di tengah berbagai tantangan dan harapan, komitmen dan kerja keras dari seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi negara hukum yang kuat dan berkeadilan, serta mampu bersaing di era globalisasi.

Sumber: nasional.tempo.co