Opini & Editorial 14 Jun 2025, 02:35

Kolom Mahfud MD: Reformasi Hukum, Antara Harapan dan Realitas

Reformasi Hukum, Antara Harapan dan Realitas: Perspektif Mahfud MD JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] – Reformasi hukum di Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan idealisme dan implementa...

Reformasi Hukum, Antara Harapan dan Realitas: Perspektif Mahfud MD

JAKARTA, [Tanggal Hari Ini] – Reformasi hukum di Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan idealisme dan implementasi yang sejalan. Hal ini diungkapkan oleh Mahfud MD dalam kolom terbarunya, di mana ia menyoroti kesenjangan antara harapan akan sistem hukum yang adil dan bersih, dengan realitas praktik yang seringkali mengecewakan.

Mahfud MD, yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara, menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil adalah dua pilar utama dalam reformasi hukum. Namun, ia mengakui bahwa kedua hal ini masih jauh dari harapan.

"Kita semua mendambakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari korupsi. Namun, kenyataannya, praktik korupsi masih merajalela dan penegakan hukum seringkali tebang pilih," tulis Mahfud dalam kolomnya.

Ia menyoroti bahwa salah satu penyebab utama lambatnya reformasi hukum adalah mentalitas dan budaya koruptif yang masih mengakar kuat di berbagai lembaga negara. Selain itu, Mahfud juga menyoroti masalah koordinasi antar lembaga penegak hukum yang seringkali lemah, sehingga menghambat upaya pemberantasan korupsi.

"Koordinasi yang baik antar lembaga penegak hukum sangat penting dalam memberantas korupsi. Jika masing-masing lembaga berjalan sendiri-sendiri, maka upaya pemberantasan korupsi akan sulit berhasil," ujarnya.

Mahfud juga mengkritik praktik penegakan hukum yang seringkali tidak konsisten dan cenderung melindungi kelompok-kelompok tertentu. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan merata bagi semua warga negara, tanpa memandang status sosial atau kekuasaan.

"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada diskriminasi atau perlakuan istimewa bagi siapapun," tegasnya.

Selain itu, Mahfud juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Ia berpendapat bahwa hakim, jaksa, dan pengacara harus memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

"Kualitas sumber daya manusia adalah kunci utama dalam reformasi hukum. Kita membutuhkan hakim, jaksa, dan pengacara yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap keadilan," katanya.

Dalam kolomnya, Mahfud juga memberikan beberapa rekomendasi untuk mempercepat reformasi hukum di Indonesia. Ia mengusulkan agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi.

"Pemerintah harus lebih serius dalam mengawasi kinerja lembaga-lembaga penegak hukum. Jika ada indikasi korupsi atau penyalahgunaan wewenang, harus segera ditindaklanjuti dengan tegas," ujarnya.

Mahfud juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya reformasi hukum. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan kritik yang konstruktif kepada pemerintah dan lembaga-lembaga penegak hukum.

"Reformasi hukum tidak bisa berhasil tanpa dukungan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama mengawasi jalannya reformasi hukum dan memberikan kontribusi positif untuk mewujudkan sistem hukum yang adil dan bersih," ajaknya.

Di akhir kolomnya, Mahfud MD menyampaikan harapannya agar reformasi hukum di Indonesia dapat segera terwujud, sehingga tercipta sistem hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa reformasi hukum adalah proses yang panjang dan membutuhkan komitmen dari semua pihak.

"Reformasi hukum adalah perjuangan yang tidak akan pernah selesai. Namun, dengan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, kita pasti bisa mewujudkan sistem hukum yang kita impikan," pungkasnya.

Sumber: nasional.tempo.co