Nasional 17 Jul 2025, 07:57

Kenapa 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional? Ini Kata Fadli Zon

KOMPAS.com -Tanggal17 Oktoberditetapkan sebagaiHari Kebudayaan Nasional(HKN). Hal ini ditetapkan Menteri KebudayaanFadli Zonmelalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. ”Menetapka...

KOMPAS.com -Tanggal17 Oktoberditetapkan sebagaiHari Kebudayaan Nasional(HKN). Hal ini ditetapkan Menteri KebudayaanFadli Zonmelalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025.

”Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan. Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis Fadli dalam SK tersebut, seperti dikutip, Senin (14/7/2025).

Surat tersebut diketahui telah ditandatangani pada 7 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Meski begitu, Hari Kebudayaan Nasional tidak akan termasuk dalam hari libur nasional.

Lantas, kenapa tanggal 17 Oktober dipilih sebagai Hari Kebudayaan?

Baca juga:Menteri Fadli Zon Sebut Chairlift di Candi Borobudur Tidak Permanen

KOMPAS.com/RahelMenteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

Dikutip dari Kompas.com (14/7/2025), Fadli Zon menjelaskan, pemilihan 17 Oktober merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.

"Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951," ujar Fadli kepada Kompas.com, Senin (14/7/2025).

Fadli Zon melanjutkan, penetapan Hari Kebudayaan Nasional bertujuan untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Adapun dalam PP 66 Tahun 1951 mengatur semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa.

"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," ujar Fadli Zon.

Ia menyambung, PP Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia.

Baca juga:Fadli Zon Terbuka soal Ahli Luar Negeri Teliti Situs Gunung Padang

Sebagaimana yang diketahui, tanggal peringatan Hari Kebudayaan Nasional ini bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Pihak pengusul Hari Kebudayaan Nasional mengatakan pemilihan tanggal 17 Oktober bukan karena tanggal itu terkait ulang tahun Prabowo, tetapi karena ada alasan sejarah.

"Kajian kami sampai pada kesimpulan 17 Oktober merujuk pada PP Nomor 66 Tahun 1951. Blas (sama sekali) tidak terpikir itu ultah Prabowo,” kata pihak pengusul, Achmad Charis Zubair dari Tim Garuda 9, dihubungi Kompas.com pada Senin (14/7/2025).

Charis menjelaskan, Tim Garuda 9 adalah kelompok budayawan Yogyakarta pengusulhari kebudayaan nasional.

Tim Garuda 9 terdiri dari dirinya, Nano Asmorodono, Yani Saptohudoyo, Yati Pesek, Bimo Wiwohatmo, Isti Sri Rahayu, Isti Muryani, Oni Wantara, Rahadi Sapta Abra, dan Arya Arianto.

Sumber: travel.kompas.com