Hukum & Kriminal 14 Jun 2025, 06:51

Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Papua: KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru

Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Papua: KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam kasus korupsi yang menggurita di proyek infrastruktur di Pap...

Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Papua: KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam kasus korupsi yang menggurita di proyek infrastruktur di Papua. Terbaru, lembaga anti-rasuah tersebut mengumumkan penetapan tiga tersangka baru yang diduga terlibat dalam praktik rasuah yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Pengumuman ini disampaikan oleh juru bicara KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari ini, Selasa (4/2/2025).

"Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang intensif, KPK telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek infrastruktur di Papua," ujar juru bicara KPK.

Identitas ketiga tersangka tersebut adalah dua pejabat daerah yang berinisial "A" dan "B", serta seorang pihak swasta berinisial "C" yang merupakan pemilik perusahaan kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran dan penggelembungan harga (mark-up) dalam beberapa proyek infrastruktur di wilayah Papua.

Menurut KPK, modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan cara memanipulasi data proyek, membuat laporan fiktif, dan melakukan praktik suap untuk memenangkan tender. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian yang signifikan, sementara kualitas proyek infrastruktur yang dibangun jauh dari standar yang diharapkan.

"Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang sistematis dan terstruktur dalam proyek-proyek infrastruktur ini. Para tersangka diduga bersekongkol untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya dengan mengorbankan kepentingan masyarakat Papua," tegas juru bicara KPK.

KPK juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang kuat, termasuk dokumen-dokumen proyek, catatan keuangan, serta keterangan dari sejumlah saksi. Saat ini, tim penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait, termasuk kantor pemerintahan daerah dan rumah para tersangka, untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dapat memperkuat proses penyidikan.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya," janji juru bicara KPK.

Penetapan tiga tersangka baru ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang menjerat proyek infrastruktur di Papua. Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus serupa. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi masalah serius yang menghambat pembangunan di wilayah Papua.

KPK berharap, dengan adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, praktik korupsi di Papua dapat diberantas secara tuntas. Selain itu, KPK juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap indikasi praktik korupsi yang diketahui kepada pihak yang berwenang.

"Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bersatu padu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua," pungkas juru bicara KPK.

Kasus ini menjadi sorotan utama media nasional dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya, khususnya di wilayah Papua. KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi tanpa pandang bulu dan memastikan bahwa anggaran negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Proses hukum terhadap ketiga tersangka akan segera dimulai, dan KPK berjanji untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan.

Sumber: news.detik.com