Istri Diduga Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Menteri UMKM Akan Bicara di KPK
Istri Diduga Gunakan Fasilitas Negara ke Eropa, Menteri UMKM Akan Beri Klarifikasi di KPK Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyambangi Komisi Pemberantasa...
Istri Diduga Gunakan Fasilitas Negara ke Eropa, Menteri UMKM Akan Beri Klarifikasi di KPK
Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (4/7/2025), pukul 15.00 WIB untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan fasilitas negara oleh istrinya, Agustina Hastarini, dalam kunjungan ke sejumlah negara di Eropa. Dugaan ini mencuat setelah beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang ditujukan kepada beberapa Kedutaan Besar Indonesia di Eropa.
Surat tersebut berisi permohonan dukungan dan pendampingan bagi Agustina Hastarini dalam kegiatan misi budaya di beberapa kota di Eropa, termasuk Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan, yang dijadwalkan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli.
"Dalam rangka mengikuti kegiatan Misi Budaya, Istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI, Ibu Agustina Hastarini akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada tanggal 30 Juni s.d. 14 Juli (14 hari)," demikian bunyi penggalan surat yang beredar di media sosial X, dikutip dari akun @Murta*******.
Surat tersebut juga secara spesifik meminta dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul berupa pendampingan bagi istri menteri beserta rombongan selama kegiatan berlangsung. Hal ini yang kemudian memicu polemik dan sorotan dari publik.
Dalam dokumen yang beredar, terlihat tembusan surat permintaan fasilitas tersebut ditujukan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Direktur Eropa II Kemlu.
Menanggapi hal ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman berjanji akan memberikan penjelasan secara rinci di KPK. "Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK," kata Maman seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Juru Bicara Roy Soemirat menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pembuatan surat tersebut. "Kemlu nggak tau apapun. Tanya sama yang bikin surat aja," ujar Roy kepada detikcom.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menimbulkan pertanyaan mengenai potensi penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara. Publik menanti penjelasan dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait kebenaran informasi tersebut dan dasar hukum yang mendasari penggunaan fasilitas negara dalam kunjungan tersebut.
Klarifikasi dari Menteri UMKM di KPK diharapkan dapat memberikan titik terang dan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. KPK sebagai lembaga anti-korupsi diharapkan dapat bertindak profesional dan transparan dalam menindaklanjuti informasi ini, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh media dan menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap agar pejabat negara dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Sumber: finance.detik.com