Hasan Nasbi soal HKN Bertepatan Ultah Prabowo: Jangan Cocoklogi, Ini Kebetulan
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober Dinilai Bertepatan dengan Ulang Tahun Prabowo, Pihak Istana Beri Penjelasan Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari K...
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober Dinilai Bertepatan dengan Ulang Tahun Prabowo, Pihak Istana Beri Penjelasan
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN) menuai sorotan publik karena bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penetapan tanggal tersebut murni sebuah kebetulan.
Pernyataan ini disampaikan Hasan kepada wartawan di Jakarta Pusat pada hari Rabu, 16 Juli 2025, untuk meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat. Ia menepis anggapan adanya unsur kesengajaan atau upaya "cocoklogi" dalam penetapan tanggal HKN.
"Jadi kita tidak menganut otak-atik gathuk atau cocoklogi. Kalau kebetulan, nggak apa-apa, ini kan soal kebetulan. Kebetulan-kebetulan itu banyak," ujar Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai HKN merupakan hasil dari usulan dan pertimbangan para budayawan serta pekerja seni. Prosesnya melibatkan pengajuan beberapa opsi tanggal alternatif, yang kemudian dievaluasi berdasarkan berbagai faktor.
"Misalnya ada tanggal 2 Mei, yang sudah hari pendidikan, tanggal 20 Mei, ada berapa tanggal lagi saya tidak hapal, yang diusulkan," jelasnya.
Menurut Hasan, tanggal 17 Oktober akhirnya dipilih karena memiliki momen sejarah penting terkait pengakuan resmi pemerintah terhadap keberagaman budaya Indonesia. Tanggal tersebut menandai dimasukkannya semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai bagian tak terpisahkan dari lambang negara Garuda Pancasila.
"Burung garuda itu, lambang negara itu tidak terpisahkan dengan semboyan bhineka tunggal ika. Itu puncak pengakuan terhadap keragaman budaya kita yang bermacam-macam itu sebagai budaya bangsa Indonesia," kata Hasan.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2025 tentang Hari Kebudayaan.
"Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan," demikian bunyi poin kesatu SK Menteri Kebudayaan yang dikutip dari VIVA pada Minggu, 13 Juli 2025.
Dalam keputusan tersebut juga ditegaskan bahwa Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur nasional.
Penetapan Hari Kebudayaan didasarkan pada keyakinan bahwa kebudayaan merupakan fondasi, pilar utama, dan instrumen strategis dalam membangun karakter bangsa, meningkatkan citra bangsa, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. HKN diharapkan menjadi momentum nasional untuk memperingati dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebudayaan dalam pembangunan nasional.
Pelestarian dan pemajuan kebudayaan bertujuan untuk memantapkan peran dan posisi Indonesia dalam memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia, membangun masa depan, dan mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan adanya penjelasan dari pihak Istana, diharapkan polemik terkait penetapan Hari Kebudayaan Nasional dapat mereda. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai HKN sebagai momentum untuk memperkuat identitas bangsa melalui pelestarian dan pengembangan kebudayaan Indonesia yang kaya dan beragam.
Sumber: viva.co.id