Hari Pengungsi Internasional pada 20 Juni: Mengingat Mereka yang Terlupakan
Hari Pengungsi Internasional pada 20 Juni: Mengingat Mereka yang Terlupakan Jakarta - Setiap tanggal 20 Juni, dunia memperingati Hari Pengungsi Internasional. Peringatan ini menjadi momentum global un...
Hari Pengungsi Internasional pada 20 Juni: Mengingat Mereka yang Terlupakan
Jakarta - Setiap tanggal 20 Juni, dunia memperingati Hari Pengungsi Internasional. Peringatan ini menjadi momentum global untuk meningkatkan kesadaran tentang situasi para pengungsi, mengakui kekuatan dan keberanian mereka yang terpaksa meninggalkan negara asal akibat konflik dan penganiayaan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memprakarsai inisiatif ini sebagai wujud solidaritas serta dukungan internasional bagi para pengungsi di seluruh dunia.
Hari Pengungsi Internasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat akan krisis kemanusiaan global yang terus terjadi. Jutaan orang di seluruh dunia terpaksa meninggalkan rumah mereka karena perang, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia. Peringatan ini mengajak semua pihak untuk merenungkan nasib para pengungsi dan mengambil tindakan nyata untuk membantu mereka.
Sejarah dan Tujuan Peringatan
Peringatan Hari Pengungsi Internasional bermula dari usulan Majelis Umum PBB pada 4 Desember 2000 melalui Resolusi 55/76. Tujuannya adalah untuk memperingati 50 tahun Konvensi Mengenai Status Pengungsi 1951. Peringatan pertama kali diselenggarakan secara global pada 20 Juni 2001. Awalnya dikenal sebagai Hari Pengungsi Afrika, peringatan ini kemudian ditetapkan sebagai hari internasional oleh PBB.
Pemilihan tanggal 20 Juni sebagai Hari Pengungsi Internasional memiliki makna tersendiri karena bertepatan dengan peringatan Hari Pengungsi Afrika. Hal ini menunjukkan solidaritas global terhadap mereka yang terpaksa meninggalkan rumah akibat konflik, kekerasan, atau penganiayaan. Penetapan ini menjadi pengakuan atas masalah pengungsi sebagai isu global yang membutuhkan perhatian dan tindakan bersama.
Sejak pertama kali diperingati, Hari Pengungsi Internasional telah menjadi platform penting untuk menyuarakan keprihatinan terhadap nasib para pengungsi serta menggalang dukungan dari berbagai pihak. Setiap tahun, peringatan ini mengangkat tema yang berbeda-beda untuk menyoroti aspek-aspek penting dari pengalaman para pengungsi dan tantangan yang mereka hadapi.
Peringatan Hari Pengungsi Internasional memiliki sejumlah tujuan utama. Salah satunya adalah meningkatkan kesadaran global tentang kondisi para pengungsi. Melalui berbagai kegiatan dan kampanye, masyarakat dunia diajak untuk lebih memahami situasi sulit yang dihadapi para pengungsi. Selain itu, peringatan ini juga bertujuan untuk mengakui hak-hak pengungsi dan memberikan perlindungan kepada mereka. Pengungsi memiliki hak-hak yang sama dengan orang lain, termasuk hak atas tempat tinggal, pendidikan, dan pekerjaan. Peringatan Hari Pengungsi Internasional menjadi momentum untuk memastikan bahwa hak-hak ini dihormati dan dilindungi.
Tujuan penting lainnya adalah mendorong solidaritas dan dukungan bagi para pengungsi. Solidaritas dapat diwujudkan melalui berbagai cara, seperti memberikan bantuan kemanusiaan, mendukung program-program pendidikan dan pelatihan, serta menciptakan lingkungan yang inklusif bagi para pengungsi. Peringatan Hari Pengungsi Internasional mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam memberikan dukungan kepada para pengungsi.
Berbagai Kategori Pengungsi
Penting untuk dipahami bahwa terdapat berbagai kategori orang yang terlantar secara paksa, masing-masing memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Salah satunya adalah pengungsi, yaitu seseorang yang melarikan diri dari negara asalnya karena "ketakutan yang beralasan akan penganiayaan" berdasarkan Konvensi Pengungsi PBB 1951.
Selain pengungsi, terdapat juga pencari suaka, yaitu individu yang mengklaim sebagai pengungsi tetapi statusnya belum diverifikasi secara resmi oleh negara tempat mereka mencari perlindungan. Status pencari suaka akan ditentukan melalui proses hukum yang berlaku di negara tersebut.
Kategori lainnya adalah pengungsi internal (Internally Displaced Persons- IDPs), yaitu orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka tetapi tetap berada di dalam batas wilayah negara mereka sendiri. Terakhir, ada orang tanpa kewarganegaraan (Stateless Persons), yaitu individu yang tidak memiliki kewarganegaraan yang diakui oleh negara mana pun.
Situasi Pengungsi di Indonesia
Perhatian terhadap isu pengungsi juga semakin meningkat di Indonesia. Menurut data dari UNHCR, pada akhir tahun 2020, terdapat sekitar 14.000 pengungsi dan pencari suaka yang terdaftar di Indonesia. Mereka berasal dari berbagai negara, terutama Afghanistan, Somalia, dan Myanmar.
Meskipun Indonesia tidak mengambil bagian pada Konvensi Pengungsi 1951, Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk menangani masalah ini melalui berbagai kebijakan dan program. Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Indonesia mencakup kerja sama dengan organisasi internasional dan lembaga non-pemerintah untuk menyediakan bantuan kemanusiaan.
Masyarakat sipil di Indonesia juga memainkan peran penting dalam mendukung pengungsi. Banyak organisasi non-pemerintah yang aktif dalam memberikan bantuan langsung, pendidikan, dan layanan kesehatan bagi para pengungsi. Selain itu, kampanye kesadaran publik melalui media sosial dan berbagai acara juga membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang situasi pengungsi dan pentingnya solidaritas.
Kesimpulan
Hari Pengungsi Internasional adalah momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap jutaan orang di seluruh dunia yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik dan penganiayaan. Peringatan ini mengajak semua pihak untuk merenungkan nasib para pengungsi, mengakui hak-hak mereka, dan memberikan dukungan yang diperlukan. Solidaritas global adalah kunci untuk membantu para pengungsi membangun kembali kehidupan mereka dan mendapatkan masa depan yang lebih baik.
Sumber: liputan6.com