Internasional 20 Jun 2025, 01:58

Hari Pengungsi Internasional pada 20 Juni: Mengingat Mereka yang Terlupakan

Hari Pengungsi Internasional pada 20 Juni: Mengingat Mereka yang Terlupakan Jakarta - Setiap tanggal 20 Juni, dunia memperingati Hari Pengungsi Internasional. Peringatan yang diinisiasi oleh Perserika...

Hari Pengungsi Internasional pada 20 Juni: Mengingat Mereka yang Terlupakan

Jakarta - Setiap tanggal 20 Juni, dunia memperingati Hari Pengungsi Internasional. Peringatan yang diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini menjadi momentum global untuk meningkatkan kesadaran tentang situasi para pengungsi di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk mengakui kekuatan, keberanian, serta merenungkan nasib jutaan orang yang terpaksa meninggalkan negara asal mereka akibat konflik, penganiayaan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Hari Pengungsi Internasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat akan krisis kemanusiaan global yang terus berlangsung. Peringatan ini mengajak semua pihak untuk mengambil tindakan nyata dalam membantu para pengungsi yang terlupakan.

Sejarah dan Tujuan Peringatan

Peringatan Hari Pengungsi Internasional bermula dari usulan Majelis Umum PBB pada 4 Desember 2000 melalui Resolusi 55/76. Usulan ini bertujuan untuk memperingati 50 tahun Konvensi Mengenai Status Pengungsi 1951. Peringatan pertama kali diselenggarakan secara global pada 20 Juni 2001. Awalnya dikenal sebagai Hari Pengungsi Afrika, peringatan ini kemudian ditetapkan sebagai hari internasional oleh PBB.

Pemilihan tanggal 20 Juni sebagai Hari Pengungsi Internasional bertepatan dengan peringatan Hari Pengungsi Afrika. Hal ini menunjukkan solidaritas global terhadap mereka yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, kekerasan, atau penganiayaan. Penetapan ini menjadi pengakuan atas masalah pengungsi sebagai isu global yang membutuhkan perhatian dan tindakan bersama.

Sejak pertama kali diperingati, Hari Pengungsi Internasional telah menjadi platform penting untuk menyuarakan keprihatinan terhadap nasib para pengungsi dan menggalang dukungan dari berbagai pihak. Setiap tahun, peringatan ini mengangkat tema yang berbeda-beda dengan tujuan menyoroti aspek-aspek penting dari pengalaman para pengungsi dan tantangan yang mereka hadapi.

Peringatan Hari Pengungsi Internasional memiliki sejumlah tujuan utama yang ingin dicapai, di antaranya:

  1. Meningkatkan kesadaran global tentang kondisi para pengungsi.
  2. Mengakui hak-hak pengungsi dan memberikan perlindungan kepada mereka.
  3. Mendorong solidaritas dan dukungan bagi para pengungsi.

Berbagai Kategori Pengungsi

Terdapat berbagai kategori orang yang terlantar secara paksa, masing-masing dengan karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Salah satunya adalah pengungsi, yaitu seseorang yang melarikan diri dari negara asalnya karena "ketakutan yang beralasan akan penganiayaan" berdasarkan Konvensi Pengungsi PBB 1951.

Selain pengungsi, terdapat juga pencari suaka, yaitu individu yang mengklaim sebagai pengungsi tetapi statusnya belum diverifikasi secara resmi oleh negara tempat mereka mencari perlindungan. Status pencari suaka akan ditentukan melalui proses hukum yang berlaku di negara tersebut.

Kategori lainnya adalah pengungsi internal (Internally Displaced Persons/IDPs), yaitu orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka tetapi tetap berada di dalam batas wilayah negara mereka sendiri. Terakhir, ada orang tanpa kewarganegaraan (Stateless Persons), yaitu individu yang tidak memiliki kewarganegaraan yang diakui oleh negara mana pun.

Isu Pengungsi di Indonesia

Perhatian terhadap isu pengungsi juga semakin meningkat di Indonesia. Menurut data dari UNHCR, pada akhir tahun 2020, terdapat sekitar 14.000 pengungsi dan pencari suaka yang terdaftar di Indonesia. Mereka berasal dari berbagai negara, terutama Afghanistan, Somalia, dan Myanmar.

Meskipun Indonesia tidak mengambil bagian pada Konvensi Pengungsi 1951, Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk menangani masalah ini melalui berbagai kebijakan dan program. Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Indonesia mencakup kerja sama dengan organisasi internasional dan lembaga non-pemerintah untuk menyediakan bantuan kemanusiaan.

Masyarakat sipil di Indonesia juga memainkan peran penting dalam mendukung pengungsi. Banyak organisasi non-pemerintah yang aktif dalam memberikan bantuan langsung, pendidikan, dan layanan kesehatan bagi para pengungsi. Selain itu, kampanye kesadaran publik melalui media sosial dan berbagai acara juga membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang situasi pengungsi dan pentingnya solidaritas.

Kesimpulan

Hari Pengungsi Internasional adalah momentum penting untuk merefleksikan nasib jutaan orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena berbagai alasan. Peringatan ini juga menjadi panggilan untuk bertindak, baik secara individu maupun kolektif, untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada para pengungsi. Dengan meningkatkan kesadaran, mengakui hak-hak pengungsi, dan mendorong solidaritas, kita dapat membantu meringankan beban mereka dan memberikan harapan akan masa depan yang lebih baik.

Sumber: liputan6.com