Sosial & Budaya 17 Jul 2025, 19:57

Hari Kebudayaan 17 Oktober Bertepatan Ultah Prabowo, Fadli Zon: Kebetulan

Hari Kebudayaan 17 Oktober Bertepatan Ultah Prabowo, Fadli Zon: Kebetulan Jakarta - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) pada tanggal 17 Oktober tid...

Hari Kebudayaan 17 Oktober Bertepatan Ultah Prabowo, Fadli Zon: Kebetulan

Jakarta - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) pada tanggal 17 Oktober tidak memiliki kaitan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Fadli menyatakan bahwa kesamaan tanggal tersebut hanyalah sebuah kebetulan.

Pernyataan ini disampaikan Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (17/7/2025), menanggapi pertanyaan mengenai potensi hubungan antara penetapan HKN dengan hari kelahiran Prabowo. "Nggak ada (kaitan sama ultah Prabowo). Kebetulan aja. Sama hari lahir saya kan hari lahir Pancasila. Ya, tanggal 1 Juni. Nggak ada hubungannya," ujarnya.

Fadli juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo belum mengetahui secara pasti mengenai penetapan HKN ini. Ia mengaku belum melaporkan secara langsung kepada Prabowo terkait hal tersebut. "Iya, dan saya juga nggak per, ini kan Hari Kebudayaan ini soal Bhinneka Tunggal Ika ini. Jadi saya juga belum lapor sama beliau ya," katanya.

Lebih lanjut, Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober didasarkan pada pertimbangan mendalam mengenai Bhinneka Tunggal Ika, sebagai landasan keberagaman dan persatuan Indonesia. Ia kembali menegaskan bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan hari ulang tahun Prabowo. "Karena kan ini masalah biasa lah ya. Dan ya itu tadi pertanyaan saya adalah ini Bhinneka Tunggal Ika. Jadi nggak ada kaitannya dengan hari lahirnya Pak Prabowo," tuturnya.

"Jadi saya sendiri belum pernah membicarakan dengan beliau. Karena memang ini nggak ada kaitannya dengan beliau gitu ya," sambung Fadli.

Sebelumnya, dalam keterangannya kepada detikcom, Fadli Zon menjelaskan bahwa tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam. Pertimbangan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada tanggal yang sama, 17 Oktober 1951.

PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika' sebagai bagian integral dari identitas bangsa. Fadli Zon menekankan bahwa Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya sekadar semboyan, melainkan filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman.

"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," kata Fadli Zon.

Ia menambahkan bahwa "PP No 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia."

Dengan ditetapkannya Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober, diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat pemahaman dan penghayatan terhadap nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia yang beragam. Penetapan ini juga menjadi pengingat akan sejarah bangsa, khususnya terkait dengan penetapan lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai identitas resmi Indonesia.

Sumber: news.detik.com