Hukum & Kriminal 22 Jun 2025, 10:55

Hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli, Sejarah Berdirinya Kejaksaan di Indonesia

Hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli: Menelusuri Sejarah Berdirinya Kejaksaan di Indonesia Jakarta - Setiap tanggal 22 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, sebuah momen penting untuk mera...

Hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli: Menelusuri Sejarah Berdirinya Kejaksaan di Indonesia

Jakarta - Setiap tanggal 22 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, sebuah momen penting untuk merayakan hari ulang tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia. Tahun ini, Kejaksaan RI merayakan HUT ke-63. Lantas, apa sebenarnya Hari Bhakti Adhyaksa itu, dan bagaimana sejarahnya hingga diperingati setiap tahun?

Hari Bhakti Adhyaksa, yang juga dikenal sebagai Hari Kejaksaan RI, memiliki akar sejarah yang panjang. Jauh sebelum Indonesia merdeka, pada masa pemerintahan Kerajaan Majapahit, sudah terdapat sistem peradilan dengan sosok yang disebut 'Dhyaksa'. Mereka bertugas menangani berbagai masalah peradilan. Seiring berjalannya waktu, istilah 'Dhyaksa' kemudian dikenal dengan sebutan 'Jaksa' hingga saat ini.

Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pembentukan lembaga penegak hukum menjadi prioritas untuk menjaga ketertiban umum. Pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi tertuang dalam Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, yang kemudian diperjelas dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945. Gatot Taroenamihardja menjadi Jaksa Agung pertama Indonesia.

Namun, tonggak penting dalam sejarah Kejaksaan terjadi pada 22 Juli 1960. Pada tanggal tersebut, melalui rapat kabinet, Kejaksaan Indonesia ditetapkan sebagai departemen yang terpisah dan mandiri. Ketetapan ini kemudian dikukuhkan melalui Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960 No. 204/1960 dan disahkan menjadi UU No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.

Tanggal 22 Juli inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Kejaksaan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri/JA No. Org/A-51/1 tanggal 2 Januari 1961.

Pada masa Orde Baru, UU tentang kejaksaan mengalami perubahan menjadi UU No.5/1991. Kemudian, pada era Reformasi, undang-undang ini diperbarui melalui UU No.16/2004, yang menegaskan bahwa kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain yang diberikan oleh undang-undang.

Hari Bhakti Adhyaksa menjadi momentum untuk memberikan apresiasi atas pengabdian dan bakti yang telah diberikan oleh insan Adhyaksa, yaitu para anggota Kejaksaan Republik Indonesia.

Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, memiliki peran sentral dalam penegakan hukum dan keadilan. Lembaga ini dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan representasi kekuasaan negara di bidang penuntutan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, semakin mempertegas peran Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan supremasi hukum, melindungi kepentingan umum, menegakkan hak asasi manusia, serta memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Di dalam UU Kejaksaan yang baru, Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintahan berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan," bunyi Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Pasal ini juga menekankan bahwa Kejaksaan RI memiliki kewenangan lain berdasarkan UU secara merdeka, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya.

Dengan sejarah panjang dan peran yang semakin krusial, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa setiap tahun menjadi pengingat akan pentingnya lembaga Kejaksaan dalam menjaga keadilan dan ketertiban hukum di Indonesia. Diharapkan, Kejaksaan RI terus meningkatkan kinerja dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi terwujudnya Indonesia yang adil dan makmur.

Sumber: news.detik.com