Opini & Editorial 16 Jun 2025, 10:28

Gagasan Prof. Jimly Asshiddiqie: Urgensi Penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Era Otonomi

Gagasan Prof. Jimly Asshiddiqie: Urgensi Penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Era Otonomi Jakarta - Di tengah dinamika otonomi daerah yang terus berkembang, Prof. Jimly Asshiddiqie, seorang paka...

Gagasan Prof. Jimly Asshiddiqie: Urgensi Penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Era Otonomi

Jakarta - Di tengah dinamika otonomi daerah yang terus berkembang, Prof. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara terkemuka, menekankan pentingnya penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai bagian integral dari sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan representasi daerah yang efektif dalam proses pengambilan kebijakan nasional.

Dalam berbagai kesempatan diskusi publik, Prof. Jimly secara konsisten menyampaikan gagasan tentang perlunya amandemen konstitusi untuk memperluas kewenangan DPD. Ia berpendapat bahwa DPD saat ini belum memiliki kekuatan yang memadai untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.

"DPD harus memiliki peran yang lebih signifikan dalam proses legislasi, terutama yang berkaitan dengan isu-isu daerah," ujar Prof. Jimly. Ia mencontohkan, DPD seharusnya memiliki hak untuk mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan otonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan isu-isu spesifik daerah lainnya.

Selain itu, Prof. Jimly juga menyoroti pentingnya pengawasan DPD terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah. Menurutnya, DPD dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Gagasan penguatan DPD ini muncul sebagai respons terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi daerah dalam era otonomi. Salah satu isu utama adalah ketidakseimbangan pembangunan antara pusat dan daerah, yang seringkali menimbulkan ketidakpuasan dan bahkan konflik di berbagai wilayah.

"Dengan DPD yang kuat, kita dapat memastikan bahwa suara daerah didengar dan diperhatikan dalam setiap pengambilan kebijakan nasional," tegas Prof. Jimly. Ia menambahkan, penguatan DPD juga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan, serta mencegah praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Namun demikian, gagasan penguatan DPD ini juga menuai berbagai tanggapan dari berbagai kalangan. Beberapa pihak khawatir bahwa penambahan kewenangan DPD dapat menimbulkan tumpang tindih dengan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Prof. Jimly menjelaskan bahwa penguatan DPD tidak berarti menghilangkan peran DPR sebagai lembaga legislatif utama. Ia menekankan bahwa DPD dan DPR memiliki fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi dalam sistem ketatanegaraan.

"DPR mewakili suara rakyat secara nasional, sementara DPD mewakili suara daerah. Keduanya harus bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan nasional yang berkeadilan," jelas Prof. Jimly.

Lebih lanjut, Prof. Jimly mengusulkan agar mekanisme kerja antara DPD dan DPR diatur secara lebih jelas dan efektif. Ia menyarankan agar kedua lembaga tersebut membentuk komite bersama untuk membahas isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

Selain itu, Prof. Jimly juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di DPD. Menurutnya, anggota DPD harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang isu-isu daerah, serta kemampuan untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.

"Kita perlu memastikan bahwa anggota DPD adalah orang-orang yang kompeten dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap kepentingan daerah," kata Prof. Jimly. Ia menambahkan, peningkatan kapasitas DPD juga dapat dilakukan melalui pelatihan, studi banding, dan kerjasama dengan berbagai lembaga terkait.

Gagasan penguatan DPD yang digaungkan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kebijakan dalam merumuskan strategi pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan. Dengan DPD yang kuat, diharapkan daerah-daerah di seluruh Indonesia dapat berkembang secara optimal dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan bangsa.

Sumber: nasional.tempo.co